Beranda Headline DPPPA Karawang Catat 165 Kasus Kekerasan, Turun Dibanding Tahun Lalu

DPPPA Karawang Catat 165 Kasus Kekerasan, Turun Dibanding Tahun Lalu

4
Kekerasan di karawang
Masyarakat diimbau tidak takut melapor jika mengalami kekerasan. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025. Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA Karawang) mencatat total 165 kasus kekerasan selama tahun 2025.

Kepala UPTD DPPPA Karawang, Karina Nur Regina, S.Psi., menyebut jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 181 kasus kekerasan.

“Sepanjang tahun 2025 tercatat 165 kasus. Tren terbanyak masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Karina saat diwawancarai, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Disdukcapil Karawang Catat 32.242 Pendatang Masuk Selama 2025

Ia merinci, dari total kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang tersebut, kasus kekerasan seksual tercatat sebanyak 60 kasus. Selain itu, terdapat 35 kasus KDRT, 19 kasus kekerasan fisik, 20 kasus kekerasan psikis, 3 kasus TPPO, 6 kasus penelantaran, 8 kasus hak asuh anak, serta 14 kasus permasalahan rumah tangga.

Berdasarkan data korban, perempuan dewasa masih menjadi kelompok terbanyak dengan 79 korban, disusul 66 anak perempuan dan 20 anak laki-laki. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.

Karina menegaskan, meski terjadi penurunan angka, pihaknya tetap waspada terhadap kemungkinan masih adanya kasus yang tidak dilaporkan oleh korban.

“Kalau melihat tren dari 2024 ke 2025 memang ada penurunan. Mudah-mudahan benar-benar menurun, bukan karena korban takut atau enggan melapor,” katanya.

Untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang, DPPPA Karawang terus memperkuat upaya pencegahan, di antaranya dengan membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) di seluruh desa di Kabupaten Karawang.

Selain itu, DPPPA Karawang juga melakukan edukasi secara masif ke sekolah, pesantren, hingga lingkungan perusahaan sebagai langkah preventif.

“Kami mendorong pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak. Edukasi juga kami masifkan ke sekolah-sekolah karena banyak kasus perundungan yang berpotensi menjadi kekerasan,” tambahnya.

Baca juga: BNNP Jabar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karawang Timur

Pihaknya berharap, pada tahun 2026 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang dapat terus ditekan secara signifikan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan. (*)