
Meskipun saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Mei, ia mengaku belum menemukan kendala yang berarti dalam setiap pengajuannya. Terlebih prosesnya pun masih berjalan.
“Secara umum, sampai sekarang belum di temui kendala yang berarti, karena di beberapa desa masih sedang berjalan kegiatan tahap satunya,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, beberapa hari lalu DPMD sudah mengeluarkan surat edaran ketiap desa-desa melalui kecamatan untuk segera melakukan kembali pengajuan Dana Desa ditahap 2 ini. Berdasarkan Surat Nomor 141/459/APD Tanggal 10 Mei 2022 bahwa bulan ini setiap desa bisa mengajukan DD tahap 2.
Baca Juga: Kejari Karawang Tahan Tersangka Kasus Korupsi DAM Parit
Di katakan Sekretaris Desa Rawagempol Wetan Tarman, sampai saat ini masih ada beberapa syarat pengajuan permohonan yang harus di lengkapi. Maka dari itu, ia bersama perangkat desa lainnya di Desa Rawagempol Wetan memfokuskan diri agar segera menyelesaikan laporannya.
Kendatipun demikian, Tarman meyakini jika dalam waktu dekat ini pengajuan permohonan Dana Desa tahap ini bisa selesai dalam waktu dekat ini, meskipun di desak dengan seabrek pekerjaan lainnya yang harus ia selesaikan.
“Kita lagi menyusun dan mempersiapkan pengajuan Dana Desa, itu yang pertama. Selanjutnya kelengkapan BanGun dan Anggaran Dana Desa. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” tutupnya. (Rok/ddi)













