Beranda Umum DPMD Karawang Minta Pemdes Kebut Pengajuan Dana Desa

DPMD Karawang Minta Pemdes Kebut Pengajuan Dana Desa

193
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

KARAWANG- Memasuki Bulan Mei tahun 2022, para sekretaris desa mulai di sibukan dengan kegiatan administrasinya. Bagaimana tidak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menggenjot tiap desa agar segera membuat pengajuan permohonan Dana Desa tahap 2.

Di katakan Kepala bidang APD H Encep Komarudin melalui subkoordinator tata pemerintahan desa Andry Irawan, sebelum habis bulan Mei, tiap desa harus segera menyelesaikan pengajuan permohonan Dana Desa yang di peruntukan penyaluran BLT tahap 2.

“Target yang di berikan pimpinan DPMD adalah seluruh desa di bulan Mei ini,” ujar Andry kepada tvberita.co.id

Baca Juga: Sukses Operasi Ketupat 2022, Dewan PKS Karawang Apresiasi Kinerja Polri

Ia menegaskan, pengajuan permohonan Dana Desa ini bisa di gelontorkan bagi desa yang sudah melaksanakan penyaluran BLT Triwulan 1 di sertai menyampaikan laporan penyerapannya.

“Setelah itu, baru kita usulkan penyaluran BLT Triwulan duanya,” terangnya.