Beranda Headline DLH Karawang Pastikan Jumlah Pegawai Kebersihan Hanya 431 Orang, Bukan Puluhan Ribu

DLH Karawang Pastikan Jumlah Pegawai Kebersihan Hanya 431 Orang, Bukan Puluhan Ribu

11
DLH Karawang
Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim, memberikan penjelasan terkait jumlah pegawai kebersihan yang tercatat dalam SIRUP. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait jumlah pegawai yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pembangunan (SIRUP).

Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim, menegaskan bahwa jumlah pegawai kebersihan atau pasukan orange yang berada di bawah naungan DLH Karawang hanya 431 orang. Rinciannya meliputi 254 petugas di UPTD 1, 55 petugas di UPTD Rengasdengklok, 68 petugas di UPTD Cikampek, 11 petugas di UPTD Telagasari, serta 44 petugas di TPA Jalupang.

Baca juga: Hadapi 1.200 Ton Sampah per Hari, Karawang Terapkan Konsep Ekonomi Sirkular

Agus menjelaskan, data puluhan ribu petugas yang tercantum dalam SIRUP bukanlah jumlah riil pegawai, melainkan akumulasi pekerjaan selama setahun.

“Contohnya angka 31.025 orang. Itu adalah akumulasi pekerjaan dari 85 orang petugas tukang sapu dan mandor di tiap UPTD. Mereka bekerja harian, lalu jika dihitung selama 365 hari dalam setahun, jumlahnya mencapai 31.025. Jadi bukan berarti pegawainya sebanyak itu, melainkan hasil akumulasi kerja dari 85 orang,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Dari total 431 pegawai DLH Karawang, mereka terdiri atas petugas admin, petugas tras, penyapu, pemuat, mandor, hingga petugas TPA Jalupang. Untuk membiayai operasional ratusan petugas tersebut, Pemkab Karawang menyiapkan anggaran Rp12,9 miliar per tahun.

“Upah disesuaikan dengan tugas di lapangan. Penyapu mendapat Rp80 ribu per hari, mandor Rp90 ribu per hari. Gaji rata-rata sekitar Rp2,7 juta per bulan. Kalau jumlah petugas benar puluhan ribu, anggarannya bisa tembus Rp83 miliar, sedangkan dana kita tidak sampai segitu,” ungkap Agus.

Ia juga menegaskan, DLH Karawang tidak pernah memanipulasi data pegawai. Namun, jumlah petugas yang ada dinilai belum ideal untuk mengatasi permasalahan sampah Karawang yang terus meningkat.

Baca juga: Salah Satu Dapur MBG di Karawang di Protes Warga Desa Wadas, Ini Penyebabnya

Terkait penambahan pegawai, pihaknya mengikuti kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Karena ada aturan larangan pengangkatan THL, maka rekrutmen pegawai baru menunggu arahan BKPSDM, Bappeda, dan BPKAD,” pungkasnya. (*)