JAKARTA- Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap, Hasto Kristiyanto mengaku partainya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Setelah penetapan saya menjadi tersangka KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK, kami adalah warga taat hukum dan PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Sebelumnya Hasto Kristyanto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dirumorkan Jadi Tersangka KPK Dugaan Kasus Suap
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.
Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.














