
KARAWANG – Dalam upaya memperkuat pelestarian warisan sejarah lokal, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang resmi meluncurkan website Sagawang (Sejarah Cagar Budaya Karawang) pada Rabu, 9 Juli 2025. Platform digital ini bertujuan mempermudah akses informasi publik terhadap cagar budaya dan objek diduga cagar budaya (ODCB) di wilayah Karawang.
“Sagawang adalah inisiatif dari Bidang Kebudayaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian situs sejarah dan budaya lokal,” ujar Waya, perwakilan dari Disparbud Karawang.
Baca juga: Disparbud Karawang Bentuk Tim Kreatif dan Luncurkan Podcast Budaya
53 ODCB dan 6 Cagar Budaya Telah Terdaftar
Melalui Sagawang, masyarakat kini bisa menelusuri informasi mengenai 53 ODCB yang telah terdaftar serta 6 cagar budaya yang sudah resmi diinput oleh Tim Peneliti Cagar Budaya (TPCB). Beberapa di antaranya:
- SD Negeri Pisang Sambo – Berusia 70 tahun
- Pemakaman Sampurnanaga – Rangga Gede
- Situs Ki Bagus Jabin – Cikampek Pusaka
- Candi Lanang – Cibuaya
- Situs Megalitikum – Desa Cinta Langgeng
- Kantor Kecamatan Lama Rengasdengklok – Peninggalan sejarah kolonial
Selain daftar tersebut, beberapa situs lain masih dalam proses penelitian, termasuk Tugu Rengasdengklok yang ditargetkan masuk dalam penetapan cagar budaya tahun ini. Kantor Bupati Pertama Karawang juga sedang dikaji untuk status serupa.
Sebaliknya, Masjid Agung Syeikh Quro kini tidak lagi termasuk dalam daftar cagar budaya karena mengalami banyak perubahan struktur yang menghilangkan keaslian arsitekturnya.
Baca juga: Polres Karawang Gandeng Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Dalam penguatan warisan sejarah, Candi Jiwa telah ditetapkan sebagai Situs Percandian Nasional, menandai komitmen Disparbud Karawang dalam mendukung pelestarian budaya hingga tingkat nasional.
Peluncuran Sagawang menjadi bagian penting dari strategi digital Disparbud Karawang untuk memperluas jangkauan promosi kebudayaan lokal sekaligus memudahkan akses informasi sejarah kepada generasi muda dan wisatawan. (*)













