KARAWANG – Ramainya isu tentang geng TKI di Jepang belakangan ini memicu keresahan publik. Berbagai video viral di media sosial menampilkan aksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlibat kericuhan di ruang publik, atraksi kelompok bermotor, hingga dugaan tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan.
Salah satu yang menuai sorotan adalah munculnya komunitas atau geng TKI di Jepang yang mengibarkan bendera perguruan silat dan melakukan atraksi di jalanan. Aksi tersebut dinilai mencoreng nama baik pekerja migran asal Indonesia dan memicu stereotip negatif dari masyarakat Jepang.
Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa TKI asal Karawang tidak terlibat dalam berbagai insiden tersebut. Penegasan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran keluarga para pekerja migran di kampung halaman.
Baca juga: MUI Karawang Tegas: Joget di Medsos Melanggar Syariat Islam
“Tahun ini ada lima TKI asal Karawang yang bekerja di Jepang. Kami pastikan seluruhnya dalam kondisi baik, aman, dan tidak terlibat dalam kejadian yang ramai diberitakan itu,” ujar Junaedi, Ketua Tim Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Karawang, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, seluruh TKI Karawang yang diberangkatkan ke Jepang telah melalui jalur resmi dan seleksi ketat, serta mendapatkan pelatihan keterampilan dan etika kerja sebelum berangkat.
“Mereka semua tercatat secara legal dan melalui lembaga penyalur resmi. Kami juga menjalin komunikasi rutin dengan pihak mitra kerja kami di Jepang,” tambah Junaedi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi berita-berita viral yang belum terverifikasi. Masyarakat, khususnya keluarga pekerja migran, diminta untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
“Jika ada kabar mencurigakan, silakan hubungi Disnakertrans Karawang untuk klarifikasi. Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Baca juga: Hanya Terima 10 Siswa, SMK Pendekar Jadi Cahaya Bagi Anak Putus Sekolah
Di akhir pernyataannya, Junaedi menekankan pentingnya mengikuti jalur penempatan kerja yang resmi. Menurutnya, jalur ilegal seperti memakai calo sangat berisiko, baik dari sisi hukum maupun keselamatan.
“Warga Karawang kami imbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming jalur cepat dari calo. Jalur ilegal itu rawan penipuan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan orang,” pungkasnya. (*)














