Beranda Headline Diskominfo Karawang Luncurkan Layanan Publik Terintegrasi “Pak Haji” Berbasis WhatsApp

Diskominfo Karawang Luncurkan Layanan Publik Terintegrasi “Pak Haji” Berbasis WhatsApp

46
Diskominfo karawang
Pemkab Karawang melalui Diskominfo menggelar sosialisasi terkait inovasi digital "Pak Haji" atau Pelayanan WhatsApp Karawang Handal dan Teruji (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi terkait inovasi digital “Pak Haji” atau Pelayanan WhatsApp Karawang Handal dan Teruji, Kamis (3/10/2024), di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Wahidin, SE, M.Si, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik melalui satu platform berbasis WhatsApp Chatbot.

Baca juga: Tanamkan Pendidikan Religius, SDN Barugbug 1 dan SMPN Satap 1 Jatisari Peringati Maulid Nabi

“Pak Haji merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di Karawang, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan efisien,” jelasnya.

Inovasi Pak Haji memanfaatkan WhatsApp sebagai portal untuk mengakses layanan seperti penanganan stunting, administrasi kependudukan, perizinan, ketenagakerjaan, pajak daerah, hingga pengaduan publik. Masyarakat hanya perlu mengirim pesan ke nomor 0811-1409-1409 untuk mendapatkan layanan yang diinginkan.

“Integrasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” tambah Wahidin. Ia juga berharap ke depan, seluruh layanan publik di Kabupaten Karawang bisa diakses melalui Pak Haji, sehingga layanan menjadi lebih praktis dan memadai.

Baca juga: Peringati HTN 2024, Ribuan Petani Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor DPR RI dan Kementerian ATR/BPN RI

Dengan pengembangan inovasi berbasis teknologi ini, Pemkab Karawang optimis akan semakin maju dalam memanfaatkan digitalisasi demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)