Beranda Headline Diskan Karawang Targetkan 30 Pembudidaya Ikan Tersertifikasi di 2025

Diskan Karawang Targetkan 30 Pembudidaya Ikan Tersertifikasi di 2025

6
Pembudidaya ikan
Kepala Bidang Budidaya Diskan Karawang, Nur Ridwan Solihin (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang menargetkan 30 pembudidaya ikan untuk memperoleh sertifikasi pada tahun 2025. Sertifikasi ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia guna meningkatkan daya saing dan peluang usaha pembudidaya.

Kepala Bidang Budidaya Diskan Karawang, Nur Ridwan Solihin, menjelaskan bahwa program sertifikasi ini mencakup dua kategori, yaitu kategori baik dan kategori sangat memuaskan.

Baca juga: Respons Cepat! Pemkab Karawang Sudah Tangani Aduan Jalan Rusak di 50 Titik

“Untuk kategori baik, sertifikasi berlaku selama 2 tahun. Sedangkan kategori sangat memuaskan memiliki masa berlaku lebih lama, yakni 4 tahun,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 18 Februari 2025.

Diskan Karawang mendorong para pembudidaya ikan, baik yang bergerak di bidang pembenihan maupun pembesaran, untuk mengikuti proses sertifikasi ini. Ridwan menegaskan bahwa pendaftaran sertifikasi ini gratis tanpa dipungut biaya.

“Pembudidaya bisa langsung mengajukan permohonan ke Diskan Karawang. Tim kami bersama pihak kementerian akan melakukan penilaian langsung di lokasi budidaya,” jelasnya.

Sertifikasi ini memberikan banyak keuntungan bagi pembudidaya ikan. Selain meningkatkan kredibilitas usaha, juga membuka peluang untuk menembus pasar luar kota dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Biasanya, tender dari luar kota meminta pembudidaya yang telah tersertifikasi. Selain itu, bantuan pemerintah juga lebih diutamakan bagi mereka yang telah memiliki sertifikasi,” terang Ridwan.

Baca juga: Lewat Program Sekar Intan, Pupuk Kujang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu

Saat ini, sudah ada 100 pembenih dan 29 pembesaran yang memiliki sertifikasi di Karawang, dengan mayoritas masuk dalam kategori sangat memuaskan. Pada tahun 2025, Diskan Karawang berharap 30 pembudidaya ikan tambahan bisa lolos sertifikasi.

“Kami optimis target ini bisa tercapai demi meningkatkan kualitas dan daya saing pembudidaya ikan di Karawang,” tutupnya. (*)