Beranda Uncategorized Dishub Tutup Jalan Jalur Arteri Karawang

Dishub Tutup Jalan Jalur Arteri Karawang

30

Dinas Perhubungan Karawang menutup delapan median jalan di jalur arteri Karawang demi meminimalisir penumpukan kendaraan. Sebabnya, sejak Sabtu-Minggu kemarin, jalanan mulai dipadati kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Kendaraan didominasi oleh plat nomor luar Karawang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Karawang Ade Safrudin mengatakan, median jalan ditutup untuk kendaraan roda empat. Pengemudi motor roda dua tetap bisa melewati median yang ditutup.

“Penutupan median jalan juga bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan. Dinas mencatat, sering terjadi kecelakaan di titik-titik median jalan yang ditutup,” katanya.

Dinas Perhubungan belum memutuskan apakah akan menambah jumlah median yang ditutup atau tidak. Dinas masih melihat situasi arus lalu lintas, bila jumlah kendaraan makin banyak, penutupan median akan ditambah.

Penutupan median jalan ini dimulai sejak hari ini sampai H+7 lebaran atau di tanggal 24 Mei 2021.

Sementara itu, sejak Sabtu dan Minggu kemarin, para pemudik masih nekat pulang ke kampung halaman pada jam sahur dan subuh untuk menghindari operasi penyekatan.

Terpantau di lapangan, rata-rata plat nomor pengendara berasal dari daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.