KARAWANG – Sekretaris DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Karawang, Imam Bahanan menyebut penanganan HIV/AIDS merupakan kewenangan Dinas Kesehatan.
Pasalnya, leading sektor pengentasan HIV/AIDS itu sepenuhnya ada di Dinkes Karawang. Sementara DPPKB hanya berperan untuk pencegahan.
“Kami gak ada program khusus soal HIV,” kata Imam lewat pesan tertulis kepada Tvberitacoid, Rabu (7/9/2022).
“DPPKB membatasi diri dengan tidak terlalu jauh menggarap HIV/AIDS, progam itu berada di dinkes,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus HIV/AIDS Melonjak, IDI Karawang: Pemberian Seks Edukasi Penting Bagi Anak
Pembahasan HIV/AIDS, kata dia, hanya sisipan dari program PIK (Pusat informasi dan konseling) Remaja yang dikembangkan DPPKB.
Program PIK Remaja sendiri, merupakan upaya DPPKB dalam hal pengendalian penduduk dengan mencegah pernikahan usia dini, pemakaian narkoba dan penularan HIV/AIDS.
“Kalau di KB HIV/AIDS sebatas salah satu ‘konten’ dari program PIK Remaja, yakni anti seks bebas, anti pernikahan muda, dan anti Napja yang disebut TRIAD KRR,” papar Imam.
Sebelumnya, meningkatnya angka HIV/AIDS di Kabupaten Karawang menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan Karawang diminta lebih getol meminimalisir penularan HIV/AIDS.
Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Karawang Terus Meningkat, Kini Capai 2052 Kasus
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Karawang, Aep Saepuloh saat mengomentari tingginya angka HIV/AIDS di Karawang.
Menurutnya, tingginya penularan HIV/AIDS akibat gaya hidup bebas yang tidak terkontrol.
Karenanya, Aep meminta DPPKB dan Dinkes Karawang lebih gencar mensosialisasikan pencegahan dan bahaya HIV/AIDS ke masyarakat, utamanya kalangan remaja pra nikah.
“Dinas KB dan Dinkes harus me-mapping dan menginformasikan kepada masyarakat terkait penanggulangan HIV/AIDS,” ucap Aep, Selasa (6/9/2022). (kii/ddi)