Beranda Headline Disdikpora Karawang Tegaskan Program Donasi Rp1.000 Masih dalam Kajian

Disdikpora Karawang Tegaskan Program Donasi Rp1.000 Masih dalam Kajian

5
Disdikpora Karawang
Kepala Disdikpora Karawang Wawan saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan program donasi Rp1.000 per siswa yang masih dalam tahap kajian, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

KARAWANG — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang memastikan bahwa program donasi Rp1.000 per siswa yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih dalam tahap kajian dan pemantauan lapangan. Program tersebut bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial di kalangan pelajar, namun penerapannya dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat di tiap wilayah.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Bupati Karawang sebelum program donasi tersebut dilaksanakan.

Baca juga: Bupati Aep Resmikan Pembangunan Jembatan Parkland, Akses Baru dari Tol Karawang Barat ke Alun-Alun

“Kami masih menunggu petunjuk dan keputusan dari Pak Bupati. Karena ini bukan hanya di Karawang, tapi berlaku di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Menurut Wawan, program donasi Rp1.000 memiliki niat baik dalam membangun karakter dan empati siswa, namun pelaksanaannya harus bijak dan kontekstual.

“Kalau di daerah perkotaan mungkin bisa berjalan, tapi di wilayah lain banyak yang keberatan. Jadi tidak bisa disamakan semua sekolah harus menerapkannya,” jelasnya.

Berdasarkan data Disdikpora Karawang, terdapat 853 sekolah dasar (SD) dan 89 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dengan total lebih dari 75 ribu siswa. Bila setiap siswa diwajibkan menyumbang Rp1.000 per hari, maka jumlahnya memang besar, namun bisa menjadi beban ekonomi bagi keluarga dengan kondisi terbatas.

“Harus realistis. Tidak semua orang tua mampu, jadi kami perlu mengkaji ulang agar program ini membawa manfaat tanpa memberatkan,” tegasnya.

Meski masih dalam tahap pembahasan, Disdikpora Karawang telah melakukan koordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di berbagai wilayah.

“Sebagian sekolah di wilayah perkotaan siap melaksanakan secara mandiri, tapi sekolah-sekolah di daerah utara belum memungkinkan,” ujar Wawan.

Baca juga: Barang Bukti Rp73 Juta dalam Kasus Pembunuhan Nenek Emot di Karawang Diduga Hilang

Lebih lanjut, ia menilai bahwa program donasi Rp1.000 tetap memiliki nilai positif dalam pendidikan karakter.

“Kalau dari sisi pendidikan karakter, program ini bagus karena melatih anak-anak untuk berbagi. Tapi tentu pelaksanaannya harus bijak, jangan sampai membebani,” pungkasnya. (*)