Beranda Headline Disdikpora Karawang Imbau Sekolah Hindari Study Tour ke Luar Kota Saat Nataru

Disdikpora Karawang Imbau Sekolah Hindari Study Tour ke Luar Kota Saat Nataru

80
Study tour Karawang
Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, merujuk pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1726 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang pelaksanaan study tour pada satuan pendidikan.

Cecep menyarankan sekolah-sekolah di Karawang untuk memanfaatkan destinasi wisata lokal sebagai tujuan study tour. Langkah ini dinilai lebih aman dan sekaligus mendukung perekonomian daerah.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Karawang: 18 Anak Korban, Pelaku Ditangkap

“Melalui surat edaran ini, kami mengimbau agar sekolah-sekolah di Karawang lebih baik menyelenggarakan study tour di wilayah Kabupaten Karawang. Selain untuk meningkatkan perekonomian lokal, hal ini juga bertujuan memastikan keselamatan peserta didik,” ujar Cecep saat diwawancarai pada Jumat, 27 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut berisi tiga poin utama yang wajib diperhatikan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Karawang:

  1. Lokasi Kegiatan: Study tour diimbau untuk dilaksanakan di wilayah Kabupaten Karawang guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
  2. Asas Kemanfaatan dan Keamanan: Pelaksanaan study tour harus mengutamakan manfaat serta keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
  3. Koordinasi: Pihak sekolah atau yayasan yang berencana mengadakan study tour wajib berkoordinasi dengan Disdikpora Karawang melalui surat pemberitahuan.

“Poin-poin ini penting untuk dipahami dan dilaksanakan agar kegiatan berjalan aman dan bermanfaat,” tambah Cecep.

Baca juga: Kejari Karawang Paparkan Capaian Kinerja 2024: Transparansi untuk Publik

Disdikpora Karawang berharap, dengan adanya imbauan ini, sekolah-sekolah dapat mendukung upaya pemerintah dalam memajukan ekonomi lokal sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. (*)