Beranda Headline Disdikpora Karawang dalam Masalah, Delapan Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Disdikpora Karawang dalam Masalah, Delapan Pejabat Dipanggil Kejaksaan

203

BEPAS, KARAWANG – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Karawang sudah memanggil delapan pejabat di lingkungan Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga) Kabupaten Karawang atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tunjangan profesi guru tahun 2017 dan 2018.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, di kantornya, Kamis (27/6).

Penyelidikan kasus ini sudah berjalan mulai bulan Juni 2019. “Materi pokok pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu saja apakah ada tindak pidana atau tidak.”

“Target kami selesai secepatnya. Intinya biarkan kami bekerja dulu, nanti kalau ada perkembangan ke depan, pasti kami sampaikan,” kata Kajari.

Potensi nilai kerugian dari kasus ini belum terhitung sebab proses penyelidikan masih berjalan. (fzy)