
KARAWANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memastikan keluarga prasejahtera di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, termasuk keluarga Mak Juju (63) dan Abah Jamin (65), telah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa keluarga Mak Juju luput dari perhatian pemerintah, padahal mereka hidup dalam kondisi memprihatinkan bersama tiga anak laki-laki penyandang disabilitas. Namun, Dinsos Karawang menegaskan bahwa keluarga ini telah terdata dan menjadi penerima sejumlah bantuan sosial sejak tahun 2023.
Baca juga: Kesaksian Jurawiyah, Korban Kebakaran Karawang Barat: “Kalau Gak Bangun, Saya Kebakar”
Pekerja Sosial Ahli Pertama, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa Mak Juju dan Abah Jamin memiliki lima anak, tiga di antaranya adalah laki-laki dengan disabilitas sejak lahir, sedangkan dua anak perempuannya sudah menikah dan tinggal di sekitar lingkungan mereka.
“Mak Juju tinggal bersama suaminya dan tiga anak laki-lakinya yang disabilitas. Sebenarnya, anak mereka ada lima. Dua anak perempuan tinggal tidak jauh dari rumah orang tuanya. Jadi, tidak benar kalau dikatakan mereka benar-benar terlantar,” jelas Asep, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia membantah kabar bahwa keluarga tersebut tidak mendapatkan makanan sama sekali. Menurut Asep, keluarga ini setiap hari menerima bantuan dari RT, RW, PSM, TKSK, lurah, serta warga sekitar melalui skema bantuan sosial berbasis swadaya.
Baca juga: Empat Rumah Hangus dalam Kebakaran di Karawang, Diduga Akibat Konsleting
“Setiap hari ada yang membantu. Jadi informasi bahwa mereka sama sekali tidak tersentuh itu tidak benar. Kami sudah turun langsung ke lapangan, dan mereka juga tercatat sebagai penerima bantuan BPMT dan bantuan sosial PKH Kombo sejak tahun 2023,” tegasnya. (*)













