
KARAWANG – Dinas Sosial (Dinsos Karawang) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Karawang) mengamankan sebanyak 37 PPKS Karawang dalam operasi penertiban di kawasan perkotaan, Selasa (21/4/2026).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang, Marwati, menjelaskan kegiatan penertiban dilakukan dengan membagi petugas menjadi dua tim yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah perkotaan.
Sebanyak 37 PPKS Karawang yang terjaring langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Karawang untuk didata serta diberikan pembinaan lanjutan.
Baca juga: BULOG Karawang Dorong Literasi Pangan Puluhan Siswa, Lihat Langsung Distribusi Beras di Gudang
Menurut Marwati, para PPKS Karawang tidak serta-merta dipulangkan, melainkan akan mengikuti pelatihan keterampilan guna mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan hidup di jalanan.
“Sebagian besar PPKS yang berasal dari Karawang diketahui telah menerima bantuan sosial. Karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan bantuan apabila mereka kembali mengemis atau mengamen,” ujarnya.
Ia menambahkan, para PPKS Karawang yang terjaring juga diwajibkan dijemput keluarga atau perangkat desa setempat.
Sementara bagi PPKS yang berasal dari luar daerah, Dinsos Karawang akan berkoordinasi dengan dinas sosial asal untuk penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Karawang Acep Supriadi melalui Kasi Opsdal Tata Suparta menyampaikan bahwa operasi penertiban difokuskan pada PPKS yang beraktivitas di fasilitas umum seperti persimpangan lampu merah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada PPKS di jalanan, karena hal itu justru membuat mereka semakin nyaman berada di lokasi tersebut,” katanya.
Baca juga: Puskesmas Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk ASN Dinsos, Hipertensi Jadi Temuan Dominan
Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan keberadaan PPKS melalui media sosial Satpol PP Karawang maupun layanan Tanggap Karawang.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap penanganan PPKS Karawang tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga pemberdayaan agar mereka dapat hidup lebih mandiri. (*)













