BEPAS, KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang akan memprioritaskan pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu) bagi Mak Uka dan Mak Icih, dua janda lansia warga Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, yang hidup di kandang kambing.
Dikatakan Kepala Bidang Rutilahu Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Baehaqi, kepada beritapasundan.com, Rabu (11/9), pihaknya akan segera membangunkan rumah layak huni bagi keduanya, melalui APBD Perubahan.
“Nanti kita lihat anggarannya di perubahan, tapi jikapun tidak terkejar, di anggaran murni 2020 mendatang bisa langsung kita bangunkan,” ujarnya menjelaskan.
Baehaqi mengungkapkan, ia akan turun langsung ke lokasi untuk melihat apakah rumah yang ditempati mak Uka dan mak Icih ini berdiri diatas lahan hak miliknya pribadi atau bukan.
Menurut Baehaqi, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa setempat. Pasalnya, untuk membangunkan Rumah Layak Huni ini ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, salah satu diantaranya, yang utama adalah, tanah tersebut adalah tanah milik pribadi.
“Kita akan tindak lanjuti dan kita akan bantu, namun karena ini uang negara dan harus tersalurkan dengan tepat sasaran, saya akan turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat,” pungkasnya. (Nna/kie)