Beranda News Dinas PRKP Karawang Sebut dari 440 Perumahan, 229 Telah Serahkan Fasos Fasum

Dinas PRKP Karawang Sebut dari 440 Perumahan, 229 Telah Serahkan Fasos Fasum

77
Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas Dinas PRKP Karawang, Anyang (Foto: Ist)

KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Karawang paparkan update data penyerahan fasos fasum perumahan di Karawang terus bertambah.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), Anyang Saehudin menyebutkan, jumlah total perumahan di Kabupaten Karawang saat ini ada 440. Dari jumlah tersebut, sudah ada 229 pengembang yang menyerahkan fasos fasum ke Pemerintah Daerah.

Kata Anyang, pengembang yang menyerahkan fasos fasum bertambah di tahun 2023 ini, terutama pasca giat sosialisasi digencarkan PRKP ke pengembang-pengembang berdasarkan wilayah kecamatan.

“Sebelumnya itu banyak pengembang yang belum paham bagaimana tata cara penyerahan fasos fasum. Akhirnya kami melakukan sosialisasi kepada para pengembang secara langsung (interaksi tatap muka),” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 14 Desember 2023.

Baca juga: Bupati Aep Gelar Peletakan Batu Pertama RS Rengasdengklok Karawang

Ia melanjutkan, sosialisasi tatap muka tersebut terbilang efektif, sebab jumlah pemohon yang mengajukan penyerahan fasos fasum bertambah di tahun ini.

“Pemohon lebih dari 30, yang sudah diverifikasi 14 di tahun 2023,” lanjutnya.

Namun, dari puluhan pengembang yang mengajukan tersebut tidak bisa langsung diverifikasi semuanya. Karena, jelas Anyang, regulasi pertahun targetnya harus ada 4 pemohon, dan saat ini jumlah pemohon sudah over.

Baca juga: Dinilai Sepelekan Pekerjaan, Pimpinan DPRD Karawang Sentil Pegawai Dinas Pertanian

“Pemohon bertambah banyak, akan tetapi baru hanya bisa memverifikasi berkisar di atas 10. Sebetulnya regulasi penyerahan ini pertahun target sebanyak 4, ternyata alhamdulilah Karawang over dan lebih dari 4,” jelasnya.

Di tahun selanjutnya, Bidang PSU akan terus melanjutkan sosialisasi dan monitoring agar pengembang menjadi paham bagaimana tata cara serta manfaat menyerahkan fasos fasum ke Pemerintah.

Sementara di tahun ini, baru 5 Kecamatan yang telah mendapatkan sosialisasi dari DPRKP. “Klari, Majalaya, Purwasari, Kotabaru dan Cikampek. Tahun sekarang sudah selesai, nanti dilanjutkan tahun depan,” pungkasnya.