Beranda News Dikonfirmasi Soal RPJMD yang Diduga Plagiat, Eksekutif Maupun Legislatif Bungkam

Dikonfirmasi Soal RPJMD yang Diduga Plagiat, Eksekutif Maupun Legislatif Bungkam

56

BEPAS, KARAWANG – Viral di media sosial Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang periode kepemimpinan Cellica-Jimmy periode 2016-2021 yang diduga hasil plagiat atau copy paste dari RPJMD Kabupaten/Kota lain.

 

Namun tak ada satupun dari pihak terkait yang mau memberikan klarifikasi terhadap kebenaran kabar adanya plagiat terhadap produk hukum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tersebut.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kabupaten Karawang, ketika BERITA PASUNDAN mencoba melakukan konfirmasi ke kantor Bappenda Karawang tak seorang pun yang bisa ditemui.

Menurut salah seorang staf Bappenda, baik Kepala Badan, Sekretaris Badan maupun Kepala Bidang terkait sedang tidak ada ditempat.

“Pak Kaban sedang ke luar, Sekban gak ada, pak Kabid juga sedang keluar,” katanya kepada BERITA PASUNDAN, Kamis (10/10).

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Neneng Juansih ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya pun tidak memberikan jawaban. Hanya singkat menjawab jika dirinya sedang dilapangan.

“Nuju di lapangan,” ucapnya singkat ketika dimintai tanggapannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar hanya menjawab ia akan mempelajari dan melihat terlebih dahulu isinya.

“Saya belum lihat, nanti saya check dulu ya, nanti saya pelajari dulu,” katanya.

Tentunya saja, Hal ini menguatkan dugaan bahwa produk hukum tersebut merupakan hasil plagiat. Ada istilah copy paste produk hukum dari kabupaten atau kota lain.

Dan yang lebih miris lagi, baik Bappenda, Bagian hukum maupun legislatif seolah enggan memberikan jawaban apapun.

Padahal, baik eksekutif maupun legislatif menjadi bagian penting dalam pembentukan RPJMD Kabupaten Karawang tersebut, selain tentunya pihak akademisi. (nna/dhi)