Beranda Headline Dikepung Banjir, Pemkab Karawang Berlakukan Status Tanggap Darurat

Dikepung Banjir, Pemkab Karawang Berlakukan Status Tanggap Darurat

409
Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana rapat bersama Forkopimda terkait penanganan banjir (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana bersama Forkopimda menggelar rapat terkait penangan banjir di kantor BPBD Karawang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengungkapkan setelah pihaknya menggelar rapat dengan para Forkompinda terkait bencana banjir yang melanda Karawang, Pemkab akan segera mengambil tindakan cepat.

“Tadi Ibu Bupati sudah menyampaikan akan memberlakukan status Karawang Tanggap Darurat,” kata Acep kepada wartawan, Senin (27/2/2023)

Baca juga: Diguyur Hujan Semalam, Kantor Pemda Karawang Terendam Banjir

Menurut Acep ada beberapa daerah di Karawang yang terdampak banjir dengan ketinggian yang bervariasi yang diakibatkan debit air Citarum dan Cibeet yang meningkat.

“Yang terdampak ada Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, adapun yang sebelah tengah, Kosambi biasanya tidak banjir, sekarang kantor camat juga banjir, ini kita evaluasi, crossing disekitar Pom Bensin Duren, MCD itu kita evaluasi, hari ini teman-teman dari Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas LH akan melihat apakah crossing disana tertutup sama bangunan MCD atau tidak, karena pembuangan air nya ke sana ke belakang ke jalan kereta, ke saluran air” jelasnya.

Adapun terkait melupanya Sungai Cikaranggelam, kata dia, sungai tersebut di suplay airnya dari Purwakarta dan BIC kemudian ke situ kamojing.

Baca juga: Nekat Terobos Banjir di Jalan Pantura Klari, Puluhan Motor Mogok

“Situ kamojing itu ga bisa dibendung, situ tersebut di suplay dari BIC, di BIC itu kan sudah di keruk, kita usulkan nanti ada manajemen area, supaya bisa buka tutup supaya gelontoran air nya tidak langsung ke situ kamojing,” ujarnya.

Acep juga menambahkan Pemkab Karawang akan membuka posko untuk korban banjir.

“Tadi Ibu Bupati meminta untuk dibuka posko, dan sentral nya disini (kantor BPBD), nanti kalau ada apa-apa silakan laporan melalui kepala desa,” ujarnya lagi.