Beranda Uncategorized Dikanak Beri Ancaman Tidak Ada Menerbitkan TDP

Dikanak Beri Ancaman Tidak Ada Menerbitkan TDP

16

PURWAKARTA-Permasalahan salah satu peternakan ayam yang berada di Cibukamanah Purwakarta menjadi sorotan Diskanak (Dinas Peterbanakan dan Perikanan) Kabupaten Purwakarta.

Setelah dihentikan kegiatan oleh Satpol PP Purwakarta karena belum memiliki ijin, kini giliran Diskanak Purwakarta mengeluarkan ancaman tidak ada menerbitkan TDP (Tanda Daftar Peternakan) bila pengusaha peternakan tersebut masih membandel.

“Dulu Permentan 2019 sebagai acuan, sekarang ada Permentan 2020 yang mengatur regulasi berdirinya peternakan rakyat,”jelas Kepala Diskanak Kabupaten Purwakarta Budi Supriadi Senin (31/5)

“Dengan acuan Permentan tahun 2020 tersebut maka mereka harus melakukan revisi dari pengajuan TDP awal, karena kalau dilihat dari kategorinya mereka merupakan peternakan rakyat yang kecil karena jumlahnya dibawah 50 ribu ekor,”ujarnya.

“Kita sudah berikan beberapa kali teguran lisan untuk mereka namun tidak diindahkan karena memang belum beroperasi saat itu, tetapi kemarin pada saat sidak mereka kita berikan teguran tertulis dan menghentikan dulu kegiatannya, berikut Satpol PP menyegel peternakan tersebut,”ungkapnya.

“Untuk TDP sendiri kan arahnya mereka harus mendaftarkan ke BPMPTSP melalui OSS, dan mereka belum lakukan itu, kalau dinas teknis sudah berkordinasi dengan Satpol PP jadi hentikan dulu karena belum ada ijinnya dari satu pintu,”paparnya.

“Bahkan rencananya hari ini pengusaha tersebut mau datang ke Diskanak tapi sampai hari ini belum ada, kalau membandel terus kami tidak akan keluarkan TDP nya, karena mereka harus merevisi segala sesuatunya sesuai dengan Permentan tahun 2020,”pungkasnya