KARAWANG- Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Asep Agustian menyoroti persoalan bantuan sosial (bansos) di Karawang yang tidak tepat sasaran.
Pada (12/9) lalu Dinas Sosial Kabupaten Karawang sempat merilis rekapitulasi data temuan bansos Karawang yang terindikasi memiliki usaha/AHU, ASN dan gaji di atas UMP.
Jumlah totalnya ada 10.073, indikasi AHU berjumlah 74, indikasi ASN berjumlah 68 dan indikasi BPJSTK 9.931.
Baca juga: Banyak Bansos Tak Tepat Sasaran, Dinsos Karawang Beberkan Penyebabnya
“Ini kan peruntukan bagi orang tidak mampu. Kenapa tidak disortir? Pertanyaannya dinsos kerjanya apa sih? Hal begini sampe kecolongan,” ujar Asep Agustian alias Askun saat diwawancarai pada Senin, (18/9).
Askun menegaskan, bansos itu jelas diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, ketika ada masyarakat mampu yang menerima bansos, seharusnya mengembalikan secara sadar.
“Ketika bukan haknya, kembalikan. Dinsos juga harus bertanggung jawab atas data-data itu. Kenapa masih ada saja data yang belum diubah?,” tegasnya.
Baca juga: Bangun SDM Unggul dan Bebas Narkoba, Granat Karawang Gelar Pelatihan Mesin Injection Molding
Selain itu, ia juga menyindir kepada pengusaha ataupun ASN yang secara diam-diam tetap menerima bansos yang bukan haknya.
Askun merasa prihatin karena masyarakat miskin yang harusnya menerima malah berteriak karena yang menikmati bansos adalah orang-orang berada (mampu).
“ASN yang ada disini gila apa? Seorang ASN masih juga ngambil yang bukan haknya. Itu ndak boleh, apapun bentuk dan ceritanya. Harusnya ASN/orang-orang mampu itu menolak,” cetusnya.