KARAWANG – Seorang pasien kanker payudara di Karawang, Jawa Barat, mengaku dipulangkan secara paksa dari sebuah rumah sakit swasta meski kondisinya masih lemah pascaoperasi besar.
Pasien berinisial E tersebut mengatakan baru menjalani perawatan selama 3 hingga 4 hari setelah operasi kanker payudara. Namun, ia diminta pulang oleh pihak rumah sakit meski luka bekas operasi masih basah dan dirinya masih merasakan nyeri hebat.
“Saya masih merasakan sakit yang cukup parah dan meriang. Luka operasi saya masih basah dan saya tidak siap untuk pulang,” ujarnya melalui pesan singkat pada Jumat, 13 Juni 2035.
Baca juga: Tuntutan 19 Tahun Penjara untuk Pelaku Pencabulan Anak, Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Menurut pengakuannya, alasan pemulangan tersebut karena ia berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan. E merasa tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti permintaan pihak rumah sakit meskipun kondisinya masih belum stabil.
“Saya tidak tahu harus bagaimana. Saya masih sakit dan badan saya panas dingin. Tapi karena saya pasien BPJS, saya merasa tidak punya pilihan lain,” tuturnya.
E berharap ada perhatian serius dari pihak rumah sakit maupun pemerintah terhadap pelayanan terhadap pasien BPJS, khususnya yang sedang dalam masa pemulihan setelah operasi besar seperti kanker payudara.
Baca juga: Pemerhati Pemerintahan Apresiasi Langkah Bupati Aep Tangani Kerusakan Jalan Pantura
“Saya hanya ingin diperlakukan secara adil. Ini menyangkut nyawa. Tolong jangan bedakan perlakuan terhadap pasien BPJS dan pasien umum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak rumah sakit terkait insiden tersebut. E berharap kejadian ini tidak terulang pada pasien BPJS lainnya, dan ada evaluasi dari instansi terkait untuk menjamin hak-hak pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak. (*)














