Beranda Headline Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Apartemen di Karawang Bisa Disewa per Jam

Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Apartemen di Karawang Bisa Disewa per Jam

65

BEPAS, KARAWANG – Berubah fungsinya apartemen sebagai hunian menjadi apartemen yang disewa-sewakan per-60 menit/per jam, mempengaruhi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perhotelan.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Gabriel Alexander kepada Beritapasundan, Selasa (5/11).

Dikatakannya, ancaman terbesar PAD Karawang hari ini khususnya dari sektor pariwisata, perhotelan dan restoran adalah berubah fungsinya apartemen menjadi hotel.

“Karena hari ini apartemen bisa pesan melalui travel agen yang sama sekali tidak memberikan konstribusi sedikitpun untuk PAD Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Selain itu, apartemen hari ini juga diduga sebagai tempat melakukan transaksi narkoba maupun sarang prostitusi, karena harga sewanya yang murah dan bisa disewa perjam.

“Bisa ditanyakan ke Polres Karawang bahwa bandar besarnya diam di apartemen, karena apartemen memiliki penjagaan yang ketat dan tidak semua orang bebas keluar masuk, sehingga para bandar ini lebih nyaman melakukan transaksi di apartemen,” ujar Gabriel menerangkan.

Oleh karenanya, ia menandaskan, PHRI pun melayangkan surat protes ke Pemda dan surat permohonan audiensi, bahwa saat ini PAD dari sektor pariwisata, yaitu sektor restoran mengalami kenaikan, namun dari perhotelan mengalami penurunan.

Ia meminta pemerintah daerah untuk segera bergerak karena jelas ini ancamannya sudah nyata dengan turunnya PAD.

“PHRI juga sempat memanggil teman-teman GM Hotel dan instansi terkait serta memyampaikan turunnya PAD hotel salah satunya faktornya adalah berubah fungsinya apartemen menjadi hotel,” tandasnya.

PHRI pun berharap Pemkab dapat segera mengambil sikap tegas dan mengembalikan apartemen kepada fungsinya sebagai hunian. (nna/kie)