
KARAWANG – Sebuah rumah warga di Kampung Rawagabus Utara, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, hangus terbakar. Kebakaran diduga akibat kelalaian membuang puntung rokok yang masih menyala.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Karawang, Rohmat Ilyas, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar adalah milik warga bernama Tarsih. Pihaknya menerima laporan sekitar pukul 11.15 WIB.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan penyemprotan dan pendinginan di titik sumber kebakaran,” kata Rohmat.
Baca juga: Diminta Rp10 Ribu, Warga Keluhkan Pungli Parkir di BCA Karawang
BPBD Karawang mengerahkan Regu 2 Mako, Pleton 3, dengan dukungan dua unit kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penelusuran, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api dengan cepat menjalar karena sebagian besar material rumah korban terbuat dari kayu dan bahan mudah terbakar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah di bagian ruang tengah dan dapur.
Rohmat mengimbau masyarakat Karawang untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, baik akibat puntung rokok, instalasi listrik, maupun penggunaan kompor.
Baca juga: Pesisir Utara Karawang Diterjang Banjir Rob, Akses Jalan Terputus
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan pernah meremehkan hal-hal kecil yang bisa menimbulkan kebakaran besar seperti puntung rokok, instalasi listrik, dan kompor,” tegasnya.
Saat ini kondisi rumah sudah berhasil dipadamkan secara total. Namun petugas masih melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. (*)













