Beranda Headline Diduga Ditembak, Kasus Macan Tutul Sanggabuana Dilaporkan ke Polres Karawang

Diduga Ditembak, Kasus Macan Tutul Sanggabuana Dilaporkan ke Polres Karawang

11
Macan tutul Sanggabuana
Tim gabungan SCF, TNI Kostrad, dan Perhutani melaporkan dugaan perburuan macan tutul ke Polres Karawang. (Foto: Istimewa) 

KARAWANG – Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) bersama TNI Kostrad dan Perhutani secara resmi melaporkan dugaan perburuan dan penembakan macan tutul di kawasan Pegunungan Sanggabuana ke Polres Karawang, Jumat (23/1/2026). Laporan tersebut didasarkan pada temuan ilmiah hasil pemantauan kamera trap yang menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas perburuan di kawasan hutan lindung.

Dansattar Menlatpur Kostrad, Wisnu B, menjelaskan bahwa sejak Februari 2025 pihaknya bersama SCF telah melakukan pendataan ilmiah populasi macan tutul di Pegunungan Sanggabuana. Pendataan tersebut dilakukan melalui pemasangan puluhan kamera trap sebagai bagian dari metode penelitian konservasi satwa liar.

“Enam bulan pertama data sudah kami ambil dan analisis. Dari hasil identifikasi pola tutul, ditemukan sekitar 19 individu macan tutul di Pegunungan Sanggabuana,” ujar Wisnu.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Syech Quro Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia

Ia menambahkan, pada Oktober 2025 kamera trap direlokasi untuk melanjutkan pemantauan. Dari data lanjutan tersebut, tim menemukan rekaman seekor macan tutul dengan kondisi kaki terluka dan tubuh semakin kurus. Meski belum dapat dipastikan luka tersebut akibat tembakan, kamera trap juga merekam aktivitas perburuan di lokasi yang sama.

“Dalam rekaman kamera trap, kami melihat pemburu muncul beberapa kali, bahkan ada yang mencoba melepas kamera meskipun sudah diberi label kepemilikan. Atas dasar itu, kami melaporkan dugaan perburuan macan tutul ke Polres Karawang,” katanya.

Wisnu menegaskan, perburuan macan tutul merupakan pelanggaran hukum karena satwa tersebut termasuk dilindungi. TNI Kostrad bersama SCF dan Perhutani, lanjutnya, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di kawasan Pegunungan Sanggabuana.

Ke depan, tim gabungan berencana membentuk patroli untuk menyisir keberadaan macan tutul yang diduga terluka tersebut. “Jika macan tutul sudah pincang, ia tidak mampu berburu dan berisiko mati kelaparan. Kami berharap dapat menemukannya, baik hidup maupun mati, untuk penanganan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Satwa Liar SCF, Bernard Triwinarta Wahyu Wiryanta, mengatakan laporan polisi telah diterima dan mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Penyidik langsung turun ke kawasan Pegunungan Sanggabuana dengan membawa peralatan untuk mengamankan dan mengidentifikasi data dari sekitar 40 unit kamera trap.

“Seluruh data kamera trap sudah diamankan dan diidentifikasi. Dalam waktu sekitar satu jam, identitas yang terekam dapat diketahui selama memiliki KTP elektronik. Untuk unsur pidananya menjadi kewenangan penyidik,” kata Bernard.

Bernard menambahkan, fokus utama SCF, Kostrad, dan Perhutani saat ini adalah menemukan keberadaan macan tutul tersebut. Jika ditemukan mati, bangkainya akan diamankan dan diperiksa bersama BKSDA untuk mengetahui penyebab kematiannya sebelum diserahkan kepada penyidik.

“Macan tutul ini masih tergolong muda. Dua bulan sebelum terluka kondisinya terekam sehat, kemudian terlihat kurus dan pincang. Terakhir terekam kamera trap Oktober 2025 dan terlihat warga pada November 2025. Jika bangkai tidak ditemukan, dikhawatirkan terjadi praktik perdagangan bagian tubuh satwa, dan itu jelas tindak pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cinta Langgeng, Hermansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan, khususnya terhadap macan tutul yang merupakan satwa dilindungi.

Baca juga: Warga Curiga, Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan CKM

“Perburuan satwa dilindungi adalah tindak pidana. Oleh karena itu, kami bersama SCF dan TNI Kostrad melaporkan kasus ini ke kepolisian,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Perhutani bersama SCF dan TNI Kostrad akan terus melakukan patroli gabungan di kawasan Pegunungan Sanggabuana untuk mengantisipasi terjadinya perburuan liar dan menjaga kelestarian satwa dilindungi. (*)