Beranda News Di Gebyar Paten, SMK PGRI Telagasari Hadirkan Alat Pembakaran Sampah

Di Gebyar Paten, SMK PGRI Telagasari Hadirkan Alat Pembakaran Sampah

261

KARAWANG – Alat pengolah sampah milik SMK PGRI Telagasari tampak mencuri perhatian di Gebyar Paten (pelayanan administrasi terpadu kecamatan) di Kecamatan Telagasari, Jumat (1/7) pagi.

Di hadapan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, SMK PGRI Telagasari mempresentasikan hasil karya TTG (teknologi tepat guna) berupa alat pengolahan sampah berbahan bakar air.

Selain Wakil Bupati Karawang, momen ekspose tersebut turut menyita perhatian Kepala Dinas PUPR Dedi Achdiat, Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Asep Aang Rahmatullah, Camat Telagasari Yeti Yuliani dan unsur pimpinan daerah lainnya.

Wakasek SMK PGRI Telagasari, Kiki Indrayani mengungkapkan, alat pembakar sampah yang dinamai Sakeurdalang (saker daur ulang) ini rencananya bakal dipertandingkan di event nasional dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik

Sakeurdalang, kata Kiki, dibuat melalui tangan-tangan kreatif siswa Teknik Permesinan dan Pengelasan.

Alat dengan material besi berdiameter 60 itu, mampu menghasilkan api panas dengan tekanan uap air yang dipancing lewat tungku yang sudah dicampuri oli bekas dan atau minyak jelantah.

“Komponennya terdiri dari incinerator, PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) dan pencacah sampah dengan daya tampung 100 kilogram,” papar Kiki.

Mesin ini, lanjut dia, bukan hanya menampung jenis sampah yang tidak bisa didaur ulang, tetapi juga bisa memanaskan sampah jenis organik menjadi pupuk organik kering.

Baca Juga: Permudah Pelayanan, Gebyar Paten Digelar di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya atas hasil karya yang dibuat oleh SMK PGRI Telagasari.

Melalui alat ini, pengembangannya bisa bermanfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat jika dapat diproduksi massal.

“Inovasi semacam ini tentunya akan kita dukung,” terang Aep. (kii/ddi)