BEPAS, PURWAKARTA– Peristiwa peledakan perusahaan tambang batu PT MSS (Mandiri Sentra Sejahtera) yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru beberapa hari yang lalu mengakibatkan rusaknya beberapa rumah warga dan fasilitas umum lainnya bukan merupakan diluar prediksi dari PT MSS.
Perusahaan menyampaikan bahwa peledakan tambang telah dilakukan sesuai prosedur , namun formasi geologis batu andesit dengan ikatan tanah yang mengalami kekeringan belakangan ini tampaknya menjadi terlepas sehingga terjadi longsoran batu-batu besar yang tidak dapat di prediksi sepenuhnya.
“Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa warga yang ada di Kampung Cihandeleum Desa Sukamulya Tegalwaru yang berdekatan dengan lokasi tambang batu PT MSS yang beberapa hari yang lalu akibat peledakan PT MSS rumah warga mengalami kerusakan parah,” jelas Yadi Nurbahrum Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP Kamis (10/19).
Baca juga: Polisi Periksa 8 Orang Terkait Ledakan Tambang di Purwakarta
“Akibat peledakan lokasi batu warga menjadi korban beruntung tidak ada korban jiwa, tapi sama saja kerugian yang dialami warga sangat disayangkan,” ujarnya.
“PT MSS ini kan sudah lama berdiri, mereka juga memiliki teknisi yang handal dan bersertifikat, seharusnya kejadian ini tidak terjadi, karena mereka bisa memprediksi imbas yang ditimbulkan dari peledakan,” papar Yadi yang merupakan anggota DPRD dari Dapil 5.
“Kalau kita berbicara alasan perusahaan terjadinya hal itu di luar prediksi, bencana akibat kemarau itu pernyataan yang lebay, perusahaan besar saya rasa tidak harus berbicara demikian, karena ini sudah menimbulkan korban walaupun tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
“Lebih baik tutup saja perusahannya, terlebih bila membahayakan masyarakat sekitar, pemerintah harus periksa semua terkait ijin dan pajaknya, apakah sudah sesuai aturan atau belum, kalau tidak jelas tutup saja,” tegasnya.
“Apalagi kalau masyarakat tidak mau direlokasi, yang sangat prihatin kompensasi untuk warga jauh sekali dari harapan, dengan resiko yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat saya rasa perusahaan ini jangan dilanjutkan,” ujarnya.
“Kita akan bahas ini di legislatif dan kami berharap pihak hukum yang menangani permasalahan ini bisa menangani dengan baik, dan tidak merugikan masyarakat,” tutup Yadi. (trg/kie)