Beranda News Dewan Jabar Dukung Kapolri Berantas Judi Online

Dewan Jabar Dukung Kapolri Berantas Judi Online

147

KARAWANG- Mabes Polri gencar melakukan pemberantasan judi online di Indonesia, tak tanggung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas jika kedapatan anggota Polri terlibat dalam perjudian tersebut.

Pemberantasan praktik perjudian dan narkotika itu disambut positif oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin.

Dirinya sudah sejak lama mendengar adanya praktik perjudian online dan offline, termasuk narkotika di daerahnya.

Terkuaknya kasus Ferdy Sambo seolah menjadi trigger bagi Kapolri untuk memulihkan dan meningkatkan citra organisasi.

Baca Juga: PT. BPR Karawang Jabar Rencanakan Buka Layanan di Setiap Kecamatan

‘’Mulai saat ini, jangan lagi harus ada trigger untuk tegas memberantas praktik pelanggaran hukum pidana di negeri ini, termasuk mafia di internal Polri sekalipun, “ ujar Ihsanudin, Senin (29/8/2022)

Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Jabar yang dekat dengan semua kalangan ini mengakui, perjudian dan narkotika merupakan instrumen perusak bangsa.

Keberadaannya, tegas Ihsanudin, akan menghambat seluruh program pembangunan yang digulirkan pemerintah selama ini.

‘’Jika perjudian dan narkotika masih dibiarkan, maka akan sulit meraih keberhasilan dari pembangunan,’’ tambahnya.

Baca Juga: Dinilai Kurang Berfaedah, DPRD Karawang Minta Dinkes Evaluasi Lomba Tiktok

Menurut wakil rakyat ini, perjudian dan narkotika harus diberantas dari hulu hingga hilirnya. Ia menyatakan, tidak ada lagi kompromi bagi pelaku perjudian dan pengedar/pecandu narkotika.

Dalam memberantas semua itu, tidak bisa hanya mengandalkan peran Polri. Kata dia, pemberantasan perjudian dan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah dan menginformasi keberadaan praktik-praktik tersebut. Pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat, termasuk pemuda, untuk sama-sama mengungkap keberadaan jaringan perjudian dan narkotika.

‘’Pemberantasan perjudian dan narkotika sudah menjadi komitmen bangsa. Maka tinggal direalisasikan secara nyata,’’ tuturnya.

Selain menjadi musuh negara, tegas Ihsanudin penyakit masyarakat itu dilarang keras oleh agama yang ada di Tanah Air. (rls/ddi)