BEPAS, CIREBON– Tim Densus 88 Antiteror mengamankan pria berinisial OA (22) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. OA diamankan di Kota Bandung pada Kamis (17/10/2019) malam.
Petugas menggeledah kediaman OA yang berada di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sejumlah pisau, golok, cairan kimia, solder, arang, dan kabel. Polisi menduga barang-barang yang diamankan di rumah OA itu digunakan sebagai pahan peledak.
“Ya diduga digunakan untuk bahan peledak. Perannya masih didalami. Untuk cairan kimia juga kami belum tahu pasti, kita hanya membantu penggeledahan,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto usai penggeledahan, Jumat (18/10/2019).
OA diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Suhermanto menyebutkan penangkapan OA masih satu rangkaian dengan penangkapan beberapa terduga teroris di Cirebon, termasuk YF yang berperan sebagai Ketua JAD Cirebon.
“Kalau untuk sasaran penyerangannya kan yang pasti sudah dijelaskan Humas Mabes Polri, sasarannya Mako Polri,” ucapnya.
Suhermanto menyebutkan dalam kesehariannya OA bekerja di salah satu diler motor di Kota Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengamankan dua orang terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Awalnya, Densus mengamankan tukang reparasi barang-barang elektronik berinisial YF di Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Setelah menangkap YF, Densus menggeledah rumahnya yang berada di Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Keesokan harinya, Densus mengamankan penjualan jajanan di sekolah dasar berinisial LT di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. YF dan LT terlibat dalam JAD Cirebon. YF merupakan Ketua JAD Cirebon. Densus juga mengamankan cairan kimia yang diduga digunakan untuk bom racun dari kediaman dua terduga tersebut. (dtk/bp)