Beranda Headline Demo Mahasiswa dan Warga di Karawang Berujung Ricuh, 15 Tuntutan Diajukan

Demo Mahasiswa dan Warga di Karawang Berujung Ricuh, 15 Tuntutan Diajukan

86
Demo karawang
Aksi demonstrasi besar kembali terjadi di Kabupaten Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Aksi demonstrasi besar kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Maret 2025. Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang, menolak militerisme dalam pemerintahan sipil serta menuntut transparansi dalam proses legislasi.

Koordinator aksi, Tri Prasetyo, menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka terus ditekan oleh kebijakan yang dianggap menguntungkan oligarki.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak sipil diinjak-injak,” tegasnya dalam orasi di depan Gedung DPRD Karawang.

Baca juga: Satpol PP Karawang Imbau Warung Dadakan Dibongkar Mandiri, Batas Waktu H+7 Lebaran

Aksi massa yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini berujung ricuh. Demonstran memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Karawang dan menyerang aparat menggunakan petasan ledak. Bentrokan pun terjadi, memicu situasi semakin memanas.

Polisi akhirnya membubarkan aksi pada pukul 18.00 WIB. Namun, massa kembali menyerang hingga menyebabkan kerusakan lebih parah. Hingga pukul 20.00 WIB, situasi mulai terkendali, tetapi area sekitar Gedung DPRD Karawang dipenuhi coretan, pecahan kaca, dan sisa bakaran akibat aksi demonstran.

Tuntutan Demonstran

Dalam aksi ini, demonstran membawa 15 tuntutan yang mencakup berbagai isu, mulai dari penolakan militerisme hingga kebijakan lingkungan dan ketenagakerjaan. Beberapa tuntutan utama meliputi:

  1. Cabut Perjanjian Kerja Sama TNI dan Pemprov Jabar.
  2. Cabut UU TNI dan kembalikan militer ke barak.
  3. Wujudkan sistem meritokrasi dan bersihkan birokrasi dari nepotisme.
  4. Tuntut RUU KUHAP dengan naskah akademik yang transparan.
  5. Tolak RUU Polri yang menjadikan kepolisian sebagai lembaga super body.
  6. Tolak RUU Kejaksaan yang semakin memperkuat impunitas.
  7. Cabut UU Minerba yang menghancurkan lingkungan dan merampas tanah rakyat.
  8. Wujudkan supremasi sipil dan hentikan militerisme dalam pemerintahan.
  9. Sahkan RUU Perampasan Aset dengan transparansi penuh dan berpihak kepada rakyat.
  10. Copot 9 Dewan Jabar yang menjadi Panitia Panja tanpa partisipasi publik.
  11. Wujudkan reformasi agraria sejati.
  12. Tolak tambang di Karawang Selatan.
  13. Cabut izin PLTGU JSP di Cilamaya yang merugikan warga.
  14. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di Karawang.
  15. Pastikan perlindungan pekerja dan jaminan kesehatan kerja yang layak.

Baca juga: Menjamur di Jalur Mudik Karawang, Warung Dadakan Jadi Andalan Pemudik

Aksi demonstrasi yang berujung anarkis ini menjadi sorotan publik. Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum di sekitar Gedung DPRD Karawang. (*)