BEPAS, KARAWANG – Santer rumor beredar, meski baru sekitar satu bulanan dilantik, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang dikabarkan ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK)-nya demi berutang ke perbankan. Jumlah yang dipinjam pun variatif bahkan dapat mencapai ratusan juta rupiah dengan berbagai plafon pembayaran.
Dikonfirmasikan hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang (Sekwan), Agus Mulyana, mengatakan jika anggota dewan menggadaikan SK nya ke perbankan adalah suatu fenomena yang wajar dan hal yang biasa.
Pasalnya, hal ini tidak hanya dilakukan oleh anggota dewan saja, Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun masyarakat yang lain pun sama. Dan ini tak hanya muncul di Kabupaten Karawang saja, melainkan di DPRD yang berlainan daerah pun juga sama.
“Terkait menggadaikan SK Ke Perbankan, hal yang wajar, bagi mereka untuk menutupi kegiatan- kegiatannya, sepanjang masih rasional dan bisa dipertanggung jawabkan dengan menyesuaikan besaran pendapatan dengan besaran pinjaman,” kata Agus menjelaskan.
Menurut Agus, Setiap orang memiliki kebutuhan – kebutuhan yang terkadang terjadi diluar kemampuannya. Dan pertimbangan- pertimbangan kebutuhan itu pasti ada.
“Tidak dewan yang lama maupun yang baru ketika memang mereka membutuhkan kebetulan fasilitasi pinjaman tersebut adanya di Sekretrait Dewan dan bisa dipertanggung jawabkan , saya pasti rekomendasikan,” ungkapnya lagi menjelaskan.
Menurutnya, perbankan relatif mempermudah pemberian pinjaman dikarenakan merasa nyaman bekerja sama dengan anggota DPRD, Karena dengan penghasilan tetap dan rekomendasi dari Sekretariat Dewan pembayaran pun akan lancar.
Namun demikian, Agus mengungkapkan, Dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Karawang tidak semuanya melakukan pinjaman ke perbankan, ada juga anggota DPRD yang selama menjabat satu periode tidak melakukan pinjaman sama sekali.
Disoal berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Kabupaten Karawang, Agus enggan merinci .
Menurutnya, penghasilan anggota DPRD terdiri atas sejumlah komponen seperti anggaran tunjangan keluarga, transportasi, dan tunjangan representasi sehingga memungkinkan DPRD untuk menggadaikan SK ke perbankan. (nna/kie)