Beranda News DEEP Berharap Pilkada 2020 Menjadi Pesta Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat

DEEP Berharap Pilkada 2020 Menjadi Pesta Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat

43

BEPAS, KARAWANG – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 telah usai digelar.

Dan ditengah hiruk pikuk proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Kosntitusi (MK), terdapat 270 Provinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota serentak tanggal 23 September tahun 2020 mendatang.

Dengan rincian 9 Provinsi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, 224 Pemilihan Bupati /Wakil Bupati dan 37 Pemilihan Walikota /Wakil Walikota).

Untuk Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten/Kota, terdapat 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Pilkada Serentak tahun 2020 yaitu : Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi dan Kota Depok.

Atas dasar hal tersebut diatas, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), berharap agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 mendatang di Jawa Barat, menjadi pesta demokrasi yang bersih dan bermartabat.

DEEP meminta kepada Penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di semua tingkatan untuk melakukan perencanaan tahapan dan kinerja secara matang.

“sehingga berbagai potensi masalah yang muncul yang diakibatkan oleh penyelenggara pemilu bisa diminimalisir, seperti masalah Daftar Pemilih, Logistik, Integritas dan profesionalitas, Penyelenggara, kesalahan penghitungan suara dan pengelolaan laporan dana kampanye, serta keterbukaan terhadap informasi Publik ,” ujar Yustriadi Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) kepada Berita Pasundan.

Dikatakan Yustriadi, Salah satu titik potensi rawan yang seringkali terjadi dalam setiap momentum pemilu terutama dalam konteks pilkada adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung terhadap pasangan calon, Penyebaran informasi yang tidak jelas, politik identitas dan politik uang.

Oleh karenanya, lanjut Yustriadi, DEEP mendorong pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk segera membuat peta kerawanan dalam setiap tahapan di 8 (delapan) kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.

“Kami Mendorong kepada seluruh peserta pemilu, untuk membuka seluas-luasnya bagi kader-kader terbaiknya untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada tahun 2020 terutama di Jawa Barat dan meminimalisir untuk terjadinya Calon Tunggal,” tandasnya.

DEEP juga Meminta kepada Penyelenggara Pemilu, melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan berbagai program yang akan mengisi semua tahapan pemilu.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses penyelenggaran pilkada, karena partisipasi masyarakat ini menjadi sangat penting untuk mengawal semua proses dan tahapan, selain penyelenggara dan kontestan yang merasa terawasi oleh masyarakat, juga masyarakat akan terhindar dari informasi-informasi yang dapat mencederai proses demokrasi,” pungkasnya.(nna)