Beranda Headline Dede Anwar Hidayat Desak Penegakan Hukum Adil bagi Korban Kekerasan Seksual di...

Dede Anwar Hidayat Desak Penegakan Hukum Adil bagi Korban Kekerasan Seksual di Karawang

5
Dede Anwar Hidayat
Akademisi Hukum sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dr. Dede Anwar Hidayat, SH., MH., (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Akademisi Hukum sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dr. Dede Anwar Hidayat, SH., MH., meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak-anak.

Hal ini ia sampaikan saat berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga: HIPMI Karawang Gelar Silaturahmi Lintas Generasi, Hadirkan Ratusan Mantan Pengurus

“Saat ini zaman sudah modern, tapi peristiwanya masih saja klasik, itu-itu lagi. Kekerasan dan pelecehan terus terjadi,” ujarnya kepada media.

Dede Anwar Hidayat menyoroti kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak yatim berinisial K (15), yang kini tengah mengandung akibat perbuatan tiga pemuda. Korban, yang masih di bawah umur, terpaksa pindah ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) karena kondisi yang dialaminya.

Ia menekankan agar DPPPA Karawang memberikan pendampingan penuh dan memperjuangkan hak-hak korban, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan keamanan.

“Wayahna DPPPA sebagai orang tua asuh masyarakat, harus benar-benar mengawal kasus ini,” katanya.

Dede juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menunda proses hukum. Menurutnya, ketika kasus kekerasan seksual sudah jelas terjadi, maka keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan tanpa menunggu perhatian publik.

“Regulasi itu dibuat untuk mengikat, bukan untuk ditunda. Jika peristiwa sudah ada, bukan lagi soal praduga, tapi fakta. Jangan sampai penegakan hukum hanya bergerak kalau kasus sudah viral. No viral, no justice itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Baca juga: Banjir Karangligar Surut, Ratusan Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Sementara itu, Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi korban melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“BPJS korban sudah aktif, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar ia mendapatkan pemeriksaan rutin. Saat ini, korban berada dalam pendampingan penuh,” tutupnya. (*)