BEPAS, KARAWANG – Berdasarkan Bank Data Terpadu, Angka rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi.
BPS mencatat, saat ini sebanyak 58 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan rusak secara keseluruhan dan tersebar di setiap kecamatan di Karawang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Rutilahu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, kepada Beritapasundan, Jumat (25/10).
Menurutnya, jumlah yang ditargetkan dalam RPJMD memang sedikit, sehingga tidak cukup untuk men-cover semua rumah yang perlu diperbaiki.
Namun demikian, adanya program rulahu merupakan kebijakan kepala daerah yang peduli terhadap masyarakat miskin di Karawang.
“Jangan negatif. Yang penting pemerintah Ibu Cellica dan Jimmy sudah peduli dan memperhatikan masyarakat kecil,” katanya.
Dijelaskan Baehaqi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2016 sampai 2021 menargetkan 6.478 unit rumah untuk dibangun.
Jumlah tersebut hanya beberapa persen dari semua rutilahu di Karawang yang tercatat dalam bank data terpadu di atas.
“Sejak tahun 2016 sampai saat ini sudah ada 4200 unit rumah yang dibangun dari APBD Karawang. Dalam setahun, setiap desa diberikan kuota 3 sampai 4 rumah yang dibangun. Khusus untuk tahun 2019, sebanyak 1236 unit rumah dibangun dan sudah selesai. Tidak ada penambahan,” katanya menjelaskan.
Baehaqi juga menambahkan, sisa dari target dalam RPJMD itu akan diselesaikan pada tahun 2020 dan tahun 2021.
“Tahun 2020 rencananya 1500 unit. Dan sisanya akan diselesaikan pada tahun 2021 sesuai RPJMD,” Pungkasnya. (Nna/kie)