Beranda Headline Dani Ramdan Resmi Mundur sebagai Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Resmi Mundur sebagai Pj Bupati Bekasi

36
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan pimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (Foto : M. Reza/Newsroom)

CIKARANG– Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan resmi mengundurkan diri dari jabatannya, surat pengunduran diri nya pun ditujukan langsung ke Kemendagri.

Pengunduran diri Dani Ramdan diketahui setelah beredar nya surat yang ditujukan ke Kemendagri.

Baca juga: Sinyal Dukungan Politik Hamida untuk Aep Syaepuloh Menguat di Pilkada 2024

“Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai pejabat Bupati Bekasi dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi,” bunyi kutipan surat tersebut yang dibuat nya pada (15/7/2024)

Dani Ramdan sendiri di isukan akan dicalonkan oleh PKB dan beberapa Partai lainnya untuk maju sebagai Cabup di Pilkada 2024.