
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghadapi tantangan fiskal pada Tahun Anggaran 2025 setelah alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan. Total dana yang diterima berkurang sebesar Rp757 miliar atau sekitar 23,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Eka Sanatha, menjelaskan bahwa dana transfer pusat yang semula diproyeksikan mencapai Rp3,2 triliun kini hanya sekitar Rp2,8 triliun.
“Ada penurunan sebesar Rp757 miliar atau 23,3 persen dari tahun lalu,” ujarnya pada Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Sosialisasi MBG di Karawang Tekankan Gizi Seimbang dan Keamanan Pangan
Eka mengungkapkan, penyesuaian alokasi ini merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, yang memuat rancangan transfer ke daerah untuk tahun 2026. Penurunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung tiga program prioritas Presiden, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Meski terjadi pemangkasan, Eka menilai kebijakan ini tetap memiliki peluang positif bagi daerah.
“Kalau dijalankan dengan baik, ketiga program ini bisa mendorong perputaran uang di sektor riil dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketiga program prioritas tersebut memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi desa, hingga membangun fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Secara keseluruhan, program ini akan memperkuat struktur ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang,” tambah Eka.
Menghadapi penurunan dana transfer ini, Pemkab Karawang melalui BPKAD akan fokus pada upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Kemnaker Gelar Sosialisasi K3 di Karawang, Tekankan Perlindungan Pekerja
“Kita tetap optimistis. Momentum ini justru jadi dorongan untuk menggali potensi PAD dan memperbaiki kualitas belanja daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Karawang berharap stabilitas fiskal tetap terjaga, serta pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terus berjalan meskipun dana transfer pusat berkurang. (*)













