Beranda Headline Dana Korpri Dipertanyakan, Purna ASN Karawang Gelar Aksi

Dana Korpri Dipertanyakan, Purna ASN Karawang Gelar Aksi

1
Purna ASN Karawang menggelar unjuk rasa menuntut uang kadedeuh di depan Kantor Bupati. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sekitar 1.500 purna Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang menyuarakan kekecewaan mereka karena uang kadedeuh atau Uang Kadedeuh Pensiun (UKP) yang dijanjikan hingga kini belum juga dibayarkan. Bantuan yang seharusnya diterima para purna ASN tersebut bernilai Rp14 juta per orang, sesuai keputusan Dewan Pengurus Korpri.

Sebagai bentuk protes, para purna ASN menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang pada Senin (12/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut hak mereka atas uang kadedeuh yang tertunda.

Ketua Komunitas Pejuang Dana Korpri Tertunda (PDKT), Juhdiana, mengatakan hingga saat ini masih terdapat 1.191 purna ASN yang belum menerima uang kadedeuh, belum termasuk ASN yang pensiun pada tahun 2026.

Baca juga: Reuni Paskibra Karawang, Ratusan Alumni Lintas Angkatan Perkuat Jiwa Merah Putih

“Tuntutan kami adalah Uang Kadedeuh Pensiun (UKP) sesuai Peraturan Tahun 2012 Nomor 236. Nilainya Rp14 juta sesuai keputusan Dewan Pengurus Korpri. Sampai sekarang, hak kami belum dibayarkan,” tegas Juhdiana.

Menurutnya, dana uang kadedeuh tersebut bukan bersumber dari APBD, melainkan berasal dari iuran para ASN saat masih aktif bekerja. Oleh karena itu, ia menilai penundaan pencairan tidak memiliki alasan yang dapat dibenarkan.

“Ini bukan dana APBD. Ini uang kami sendiri yang dipotong dari gaji selama bertahun-tahun. Kami akan terus menuntut sampai uang kadedeuh kami dibayarkan,” ujarnya.

Juhdiana menjelaskan, pada awalnya iuran Korpri dikumpulkan secara manual melalui UPTD atau koordinator wilayah. Namun sejak tahun 2020, sistem pembayaran dialihkan melalui autodebit Bank BJB dengan nominal iuran dinaikkan menjadi Rp100 ribu per bulan.

“Yang janggal, saat sistem manual, saldo dinyatakan aman. Setelah autodebit, justru muncul selisih. Tercatat hanya di bawah 348 penerima, padahal dana disebut mencapai Rp3,4 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Ribuan Tanah Wakaf di Karawang Belum Bersertifikat, BPN Lakukan Percepatan

Pihaknya pun berencana melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pengelolaan dana tersebut.

“Kami akan kroscek rekening koran Korpri di Bank BJB. Kami ingin transparansi atas dana uang kadedeuh ini,” tutup Juhdiana. (*)