Beranda Headline Dana Desa 2026 di Karawang Turun Drastis, Kepala Desa Keluhkan Pembangunan Terhambat

Dana Desa 2026 di Karawang Turun Drastis, Kepala Desa Keluhkan Pembangunan Terhambat

2
Dana desa
Penurunan dana desa 2026 membuat banyak rencana pembangunan desa di Karawang terpaksa dikurangi. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan keluhan dan kekhawatiran atas penurunan dana desa 2026 yang dinilai sangat signifikan. Dana desa 2026 Kabupaten Karawang tercatat hanya sebesar Rp146 miliar, turun sekitar Rp49 miliar dibandingkan dana desa 2025 yang mencapai Rp196 miliar.

Penurunan dana desa 2026 tersebut dikhawatirkan berdampak besar terhadap kelangsungan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Baca juga: Menuju Karawang Lebih Rapi, Penertiban Kabel Utilitas Udara Segera Dijalankan

Kepala Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Ahmad Sobari, menyebut pemangkasan dana desa 2026 membuat banyak rencana pembangunan terpaksa dibatalkan atau dikurangi.

“Tentu pembangunan desa jadi terhambat. Tadinya kami sudah musyawarah desa, tapi karena pagu dana desa 2026 dipangkas, rencana pembangunan dari tiga titik akhirnya hanya bisa direalisasikan satu titik saja,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Sobari mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Desa Pasirawi menerima dana desa sekitar Rp1,1 miliar. Namun pada dana desa 2026, anggaran yang diterima turun drastis menjadi sekitar Rp373 juta.

“Dari Rp1,1 miliar menjadi hanya sekitar Rp373 juta. Kami sebagai pemerintah desa tentu hanya bisa menyesuaikan dengan pagu yang ada,” katanya.

Ia juga menyoroti kebijakan Kementerian Desa PDTT yang mewajibkan alokasi 30 persen dana desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, kebijakan ini semakin mempersempit ruang gerak desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Pagu dana desa 2026 itu sebenarnya sudah terbagi untuk pembangunan, operasional, BLT, pendidikan, dan kesehatan. Kalau sekarang masih harus dipotong 30 persen lagi, otomatis banyak program prioritas jadi berkurang,” tegas Sobari.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Asep Wahyudi. Ia menyebut seluruh desa di Kecamatan Klari menerima dana desa 2026 dengan nominal yang sama, yakni sebesar Rp373.456.000.

“Di Kecamatan Klari, semua desa mendapat pagu dana desa 2026 yang sama, Rp373 juta lebih,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Aep Kukuhkan FKUB Karawang, Tegaskan Komitmen Kerukunan Umat Beragama

Padahal, pada tahun sebelumnya Desa Anggadita menerima dana desa 2025 sebesar Rp1.588.488.000. Penurunan ini, menurut Asep, sangat mempengaruhi pelaksanaan program yang telah tertuang dalam RPJMDes.

“Dengan turunnya dana desa 2026 ini, kami berharap masyarakat bisa memaklumi keterbatasan pembangunan. Ini berkaitan dengan instruksi presiden yang harus kami jalankan,” pungkasnya. (*)