Beranda Headline Cegah Tawuran, Satuan Samapta Polres Karawang Amankan Remaja dan Sajam

Cegah Tawuran, Satuan Samapta Polres Karawang Amankan Remaja dan Sajam

10
Polres karawang
Polisi berhasil mengamankan tujuh senjata tajam yang terdiri dari parang, cerulit, dan panah (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Satuan Samapta Polres Karawang berhasil menangkap lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat berpatroli di Jalan Adiarsa, Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (31/5) dini hari.

Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa kelima remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran antar kelompok remaja.

“Sebanyak lima orang kami tangkap saat melakukan patroli dini hari,” ungkap Wahyu, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Bupati Aep Didampingi Sekda Karawang Hadiri Munas Apkasi di Minahasa Utara

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh senjata tajam yang terdiri dari parang, cerulit, dan panah. Selain senjata tajam, turut diamankan lima unit sepeda motor dan tiga unit handphone milik para remaja.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.

“Polres Karawang akan terus melakukan upaya pencegahan kejahatan malam hari melalui patroli rutin di jam dan lokasi rawan,” tegasnya.

Baca juga: Lonjakan Kasus DBD dan Cikungunya, Dinkes Karawang Imbau Warga Waspada

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya potensi tindak kejahatan malam hari.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian ketika menemukan kecurigaan dugaan kejahatan malam hari,” pungkasnya. (*)