Beritapasundan.com- Rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 sedang berlangsung.
Proses sosialisasi dan pembentukannya telah dimulai sejak 19 Desember 2023 dan akan berakhir pada 7 Februari 2024 mendatang.
Bagi kalian yang mendaftarkan diri, jangan lupa untuk terus update informasi seputar timeline yang telah terjadwal, agar tidak ketinggalan.
Berikut timeline pembentukan PTPS yang telah dijadwalkan oleh Bawaslu Pusat dan berlaku bagi semua pendaftar diseluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Bawaslu Karawang Sebut Ada Belasan Ribu APK Langgar Aturan
Timeline Pembentukan Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran (19-31 Desember 2023)
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (2-6 Januari 2024)
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran (7 Januari 2024)
4. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (7-8 Januari 2024)














