PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, siapkan sanksi tegas untuk ASN yang bolos kerja pasca libur Idul Fitri. Bahkan bagi ASN yang kedapatan bolos akan dipotong Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD).
“Tetapi kalaupun nanti ada yang bolos artinya dia telah melanggar PP NO 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN ya akan kita tindak dimulai dari sanski ringan sampai sanski berat.” Ujar Anne disela Halal Bihalal dengan ASN Purwakarta, Di Taman Maya Datar Purwakarta, Senin (10/6/2019).
Bukan hanya TKD yang akan dipotong, sanksi berat yang akan dihadapi oleh ASN yang bolos adalah promosi jabatan sesuai aturan yang berlaku.
Adapun untuk besaran TKD, Anne mengatakan hal tersebut disesuaikan dengan golongan serta jabatan ASN, terlebih akan ada surat edaran untuk disetiap OPD.
“Sesuai golongan sudah diatur nanti oleh bendahara. Kita akan buat surat edaran melalui sekretaris daerah nah itu secara otomatis udah ada pemotongan, pokoknya sanksi tegas untuk yang bolos,” ujar Bupati yang biasa disapa Ambu Anne.
Sedangkan bagi pegawai yang bertugas selama libur lebaran, seperi Damkar, Satpol PP, Petugas Kebersihan dan Petugas Kesehatan. Anne mangatakan akan mengkaji aturannya terlebih dahulu akan tetapi menurutnya akan ada reward bagi yang bertugas jaga.
“Nanti kita akan kasih penghargaan kepada mereka yang telah bekerja ketika orang lain liburan, mereka tetap bekerja. Bisa jadi kita kasih bonus mungkin seharusnya dikasih pengganti hari liburnya, nanti kita kaji aturannya lagi,” ujar anne.(KB)