Beranda Headline Bupati Karawang Dukung Kebijakan Jam Malam Pelajar Sesuai Arahan Gubernur Jabar

Bupati Karawang Dukung Kebijakan Jam Malam Pelajar Sesuai Arahan Gubernur Jabar

21
Jam malam pelajar
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa Pemkab Karawang akan menjalankan aturan jam malam bagi pelajar (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang siap menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik dalam rangka mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam kebijakan ini, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB kecuali untuk kegiatan resmi yang diketahui pihak sekolah atau dalam kondisi darurat.

Baca juga: GMNI Karawang Kawal Sidang Yusuf Saputra, Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dinilai Lemah

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa Pemkab Karawang akan menjalankan aturan tersebut dengan serius. “Mengenai penerapan pembatasan jam malam untuk siswa atau peserta didik, pasti akan kita laksanakan,” ujar Aep pada Senin, 2 Juni 2025.

Untuk mendukung kebijakan jam malam ini, Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggelar penertiban secara rutin.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Tata Suparta, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan patroli malam sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat.

“Kami akan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar atau remaja usia sekolah pada malam hari,” jelas Tata.

Tata menambahkan, pelajar tetap diperbolehkan keluar malam jika ada kegiatan resmi dari sekolah atau atas seizin orang tua. Namun di luar itu, aturan jam malam akan diberlakukan secara tegas.

“Sebetulnya kegiatan patroli malam sudah menjadi rutinitas anggota Satpol PP Karawang,” tambahnya.

Baca juga: Harga Beras Naik di Grosir dan Eceran, Turun Tipis di Penggilingan

Selain patroli malam, Satpol PP Karawang juga melakukan pengawasan di siang hari karena sering ditemukan pelajar yang bolos sekolah dan berpotensi terlibat tawuran.

“Pelajar yang kedapatan bolos akan kami bawa ke Mako Satpol PP, lalu orang tua dan pihak sekolah dipanggil. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Tata. (*)