Beranda Headline Bupati Aep Syaepuloh Luruskan Isu Pajak Naik 600 Persen: Hoaks!

Bupati Aep Syaepuloh Luruskan Isu Pajak Naik 600 Persen: Hoaks!

10
Pajak 600 persen
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh membantah kabar adanya kenaikan pajak hingga 600 persen di wilayah Kabupaten Karawang. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak memberlakukan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik untuk masyarakat umum maupun sektor industri.

“PBB masyarakat, termasuk juga PBB industri, semua tidak ada kenaikan,” tegas Bupati Aep saat ditemui pewarta usai apel di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/11/2025).

Bupati Aep menjelaskan, terakhir kali Karawang menaikkan pajak adalah pada tahun 2022, setelah pandemi Covid-19, saat dirinya masih menjabat Wakil Bupati.

Baca juga: Endang Sodikin Akan Panggil Disnakertrans Karawang Terkait Kunker ke Bali di Tengah Efisiensi

“Kita menaikkan pajak itu pada 2022, pasca Covid. Itupun berdasarkan usulan Multi Stakeholders Group (MSG) KPK, karena selama sembilan tahun kita tidak pernah menaikkan pajak,” ujarnya.

Menurut Aep, aturan nasional sebenarnya mengamanatkan penyesuaian pajak setiap dua tahun sekali melalui Peraturan Presiden dan Undang-Undang yang berlaku. Namun, Pemkab Karawang memilih tidak menaikkan pajak tahun ini karena mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita tidak ingin memberatkan rakyat,” tegasnya.

FGD untuk Klarifikasi Isu Pajak

Bupati Aep mengaku heran dengan isu kenaikan pajak yang beredar di publik. Ia menyebut, Pemkab Karawang akan segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) melalui dinas terkait untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan kalangan industri.

“Saya juga bingung, kok ada isu seperti itu. Nanti akan ada FGD supaya penjelasan disampaikan secara resmi,” katanya.

Cari Sumber PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan bahwa Pemkab Karawang tetap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak bagi warga.

“Potensi pendapatan bukan hanya dari pajak. Saya sudah minta dinas-dinas menggali potensi lain,” ujarnya.

Baca juga: CNN Indonesia Nobatkan Karawang sebagai Champion of Agro–Industrial Hub Evolution 2025

Beberapa potensi PAD yang akan dioptimalkan, kata Aep, meliputi pajak parkir, pajak reklame, serta retribusi air bawah tanah. Selain itu, Pemkab juga melakukan efisiensi birokrasi dengan menggabungkan sejumlah dinas dan mengurangi jabatan struktural untuk menekan beban anggaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan bahwa isu kenaikan PBB hingga 600 persen tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari pemerintah daerah. (*)