KARAWANG- Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) perihal ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah dan melakukan chek-in hotel menuai kritikan dari PHRI Karawang.
Ketua Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Karawang, Gabriel Alexander menyebut jika Undang-Undang tersebut nantinya resmi di sahkan akan memberikan pukulan telak bagi perhotelan di Indonesia khususnya Karawang.
“Sudah banyak, mereka menanyakan nasib mereka jika aturan itu diberlakukan, bisa-bisa di Karawang ini banyak pengusaha perhotelan yang gulung tikar, jadi tolonglah, untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, buat aturan yang berimbang,” kata Gabriel, Selasa (25/10)
Menurut Gabriel jika aturan tersebut di sahkan, ini akan membuat pengusaha perhotelan semakin terpuruk, lebih parah dari masa Pandemi.
“Kalau sampai aturan ini diterapkan, ini akan mematikan pengusaha perhotelan, lebih sadis dari masa pendemi,” tegasnya.
Baca juga: Pasangan Belum Menikah Chek-In Hotel Bisa Dipidana, Dikritik Sejumlah Kalangan
Dengan lantang, Gabriel menolak wacana RKUHP tentang pasangan bukan suami istri melakukan chek-in hotel dapat dipidana.
Selain membunuh pengusaha perhotelan, lanjut dia, RKHUP tersebut juga mengarah kepada wilayah private.
“Kalau memang aturan tersebut diberlakukan, kami ingin hearing dengan mereka yang membuat aturan. Karena kami pun ingin tahu apa alasannya. Dan kami juga menuntut kepada pemerintah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) polisi moral, karena ini bicara soal moral, siapa yang mau memantau ratusan ribu pengunjung hotel di sini,” jelasnya.
Kemudian, masih kata Gabriel, dirinya mengatakan bahwa seharusnya pemerintah tidak setengah-setengah dalam membuat aturan. Mengingat bisnis perhotelan merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di sektor pariwisata.
“Sekarang gini, kami ini penyumbang pajak terbesar di sektor pariwisata. Lalu, kita mau menghasilkan pendapatan darimana lagi jika tidak dari pengunjung. Sedangkan, aturan itu bisa menggerus angka pengunjung ke perhotelan dan itu bisa mempengaruhi perekonomian negara juga,” pungkasnya. (ddi)