Beranda News Bukan Marlboro, Berikut 20 Merk Rokok Termahal di Indonesia

Bukan Marlboro, Berikut 20 Merk Rokok Termahal di Indonesia

737
Rokok
Rokok Marlboro (Foto: Istimewa/net.)

beritapasundan.com – Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami kenaikan rata-rata 10% pada awal tahun 2024 ini dan berdampak signifikan kepada industri rokok.

Kenaikan ini dinilai dapat memberikan dampak positif seperti keseimbangan pengendalian konsumsi, pengawasan rokok ilegal, dan keberlangsungan tenaga kerja.

Namun, di sisi lain kenaikan tarif CHT juga membuat pelaku usaha harus menyesuaikan harga jual rokok.

Sebagai informasi, kenaikan tarif CHT ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022. Berdasarkan pasal 1 ayat 2 huruf b PMK tersebut, kenaikan tarif CHT ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Baca juga: Manfaat Racikan Kopi Dicampur Kayu Manis, Terbukti Baik Untuk Tubuh

Kenaikan tertinggi ada pada Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I yakni di angka 11,9%. Sedangkan SPM golongan II naik sebesar 11,8%.

Kemudian, disusul oleh Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) dengan mengalami kenaikan sebesar 11,8%.

Selanjutnya, ada Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengalami kenaikan sebesar 11,8% untuk golongan I dan 11,5% untuk golongan II.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) mengalami kenaikan sebesar 4,7% untuk golongan I, 4,2% untuk golongan II, dan 3,3% untuk golongan III.

Terakhir ada Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM) golongan I yang mengalami kenaikan sebesar 4,7%.

Sedangkan untuk KLM golongan II, Tembakau Iris (TIS), Rokok Daun atau Klobot (KLB), dan Cerutu (CRT) tidak mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga rokok ini juga menjadi salah satu upaya untuk menurunkan dan mencegah kenaikan persentase perokok muda di Indonesia.

Baca juga: Catat Nih! 5 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan Tubuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2022 menyebutkan bahwa sekitar 8,7% anak di Indonesia berusia 10-18 tahun sudah merokok.

Selain itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, 28,62% penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas merupakan perokok. Angka ini meningkat 0,36% dibanding dengan tahun sebelumnya.

Deretan Rokok Paling Mahal di Indonesia

Tidak dapat dipungkiri, rokok memang sudah menjadi salah satu gaya hidup, bahkan kebutuhan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Harga rokok yang cukup mahal tidak menjadi penghalang bagi perokok untuk membelinya.

Harga rokok di Indonesia sendiri cukup beragam, dari sekitar Rp. 15.000 hingga hampir menyentuh harga Rp50.000 per bungkus.

Lalu apa saja rokok termahal di Indonesia saat ini? Berikut daftarnya yang dilansir dari Klik Indomaret per tanggal 29 April 2024:

  1. Gudang Garam Filter Surya Exclusive 16’S – Rp. 46.300
  2. Marlboro Filter Hardpack 20’S – Rp. 46.000
  3. Marlboro Filter Ice Burst 20’S – Rp. 46.000
  4. Marlboro Filter Light 20’S – Rp. 46.000
  5. Esse Filter Golden Leaf 20’S – Rp. 44.500
  6. Marlboro Filter Gold Lights Special Edition 20’S – Rp. 44.000
  7. Marlboro Filter Hardpack Special Edition 20’S – Rp. 44.000
  8. Marlboro Filter Ice Burst Special Edition 20’S – Rp. 44.000
  9. Esse Change Filter Double 20’S – Rp. 43.900
  10. Esse Change Filter 20’S – Rp. 41.900
  11. Esse Change Filter Grape 20’S – Rp. 41.900
  12. Esse Change Filter Juicy 20’S – Rp. 41.900
  13. Esse Blue Filter Change 20’S – Rp. 41.300
  14. Esse Mild Filter 20’S – Rp. 40.700
  15. Marlboro Filter Black 20’S – Rp. 40.500
  16. Esse Filter Blue 20’S – Rp. 40.000
  17. Marlboro Filter Special Edition Black 20’S – Rp. 39.000
  18. Djarum Super Filter Mild 20’S – Rp. 38.900
  19. Dunhill Fine Cut Mild 20’S – Rp. 38.900
  20. LA Filter Bold 20’S – Rp. 37.500
Layanan Berhenti Merokok

Merokok merupakan salah satu penyebab utama masalah kesehatan. Selain itu, merokok tidak hanya berdampak buruk bagi diri sendiri, orang-orang sekitar juga dapat terkena efek negatif dari rokok.

Penyakit paru-paru, stroke, serangan jantung, dan kanker leher rahim menjadi beberapa contoh dampak buruk yang bisa terjadi kepada perokok aktif maupun pasif.

Merokok memang dapat menyebabkan kecanduan. Umumnya perokok berat sulit untuk berhenti meski sudah mengetahui dampak buruknya.

Jika memerlukan bantuan untuk berhenti merokok, Anda dapat menghubungi Quitline Berhenti Merokok milik Kementerian Kesehatan di 0800-177-6565 pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00. (*)