BEPAS, PURWAKARTA– Terkait adanya pemberitaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibagikan di Desa Liung Gunung Kecamatan Plered tidak diberikan ke masyarakat, dibantah oleh Atr/BPN Kabupaten Purwakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Atr/BPN Kabupaten Purwakarta didampingi Kasi PMT Atr/BPN Purwakarta Fransiskus Mulyoto Jumat (5/10).
“Pembagian PTSL di Desa Liung Gunung beberapa waktu lalu tidak seperti yang diberitakan,” jelas Kasi PMT Atr/BPN Purwakarta Fransiskus Mulyoto Jumat (5/10).
“109 PTSL yang akan kita berikan, namun 4 di antaranya belum bisa diberikan karena terkait aktenya ada di bank 3 orang dan salah huruf namanya 1 orang,” ujarnya.
“Jadi tidak benar apa yang dibuat diberita kemarin, semua kita bagi yang masih belum lengkap persyaratannya kita bawa lagi,” ungkapnya.
Fransiskus menilai keliru, jika sertifikat tersebut dibawa lagi dan tidak dibagikan. Menurutnya, yang dibawa pulang adalah berkas penerima, bukan sertifikat PTSL.
“Dan kami tegaskan tidak ada permainan apapun, terlebih tidak ada pungutan apapun untuk sertifikat program PTSL,” pungkasnya. (trg/kie)