Beranda Headline BPKAD: Dari 4 Mobil Dinas, Baru 1 Dikembalikan Pimpinan Dewan yang Lama

BPKAD: Dari 4 Mobil Dinas, Baru 1 Dikembalikan Pimpinan Dewan yang Lama

45

BEPAS, KARAWANG – Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang mencatat dari empat kendaraan dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang periode 2014-2019 lalu, baru satu kendaraan yang dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Kepala Bidang Aset, Hesty, mengatakan, kendaraan dinas unsur pimpinan yang dikembalikan baru satu dari empat kendaraan dinas pimpinan DPRD yang lalu. Kendaraan tersebut jenis Honda CRV/Jeep tahun 2014 dengan plat nomor T 7 F.

Baca juga: Asyik, Unsur Pimpinan DPRD Karawang Bakal Punya Mobil Baru Senilai Rp 2 M

“Ya, Kita masih menunggu pengembalian yang lainnya dari Sekretariat Dewan,” katanya.

Menurut Hesty, bagian aset daerah hanya bisa menunggu dan tidak mempunyai kewenangan meminta atau menarik.

Mekanismenya, si pemakai (unsur pimpinan DPRD yang lama) kendaraan mengembalikan kendaraan dinas milik pemerintah tersebut kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, lalu diserahkan kepada bidang aset untuk kemudian dibuatkan berita acara pengembaliannya.

“Masih ada tiga kendaraan yang lain yang belum. Yang satu sudah kita simpan di gudang,” ujarnya kepada Beritapasundan, Selasa (23/10).

Terakhir dijelaskannya, jika kemudian mobil tersebut ada yang akan mempergunakan, ia mempersilakan untuk menyampaikannya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.

“Prosedurnya silahkan ke sekda, lalu aset akan berikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang ketika hendak dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya mengatakan jika dirinya sedang berada di Bandung. (Nna/kie)