Beranda Headline BKPSDM Karawang Sosialisasikan Aplikasi Simpelin untuk Permudah Pensiun ASN

BKPSDM Karawang Sosialisasikan Aplikasi Simpelin untuk Permudah Pensiun ASN

10
Aplikasi simpelin
Sebanyak 620 ASN calon purnabakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Pensiun yang digelar di Aula Husni Hamid (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sebanyak 620 aparatur sipil negara (ASN) calon purnabakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Pensiun yang digelar di Aula Husni Hamid, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini menyasar ASN yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 September 2025 hingga 1 Agustus 2026.

Dalam kegiatan ini, BKPSDM Karawang memperkenalkan aplikasi Simpelin, sebuah inovasi digital untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pensiun ASN.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Karawang, Nendi, menjelaskan bahwa aplikasi Simpelin mampu memangkas waktu tunggu dokumen yang kerap menjadi kendala.

Baca juga: Peringati Harganas ke-32, Pemkab Karawang Siapkan Langkah Konkret Atasi Stunting

“Biasanya SK pensiun baru terbit mendekati masa pensiun. Dengan Simpelin, semua proses bisa dipantau secara real-time dan transparan,” ujarnya.

Aplikasi ini merupakan inisiatif dari Sekjen PWRI, Agung Mulyana, sebagai solusi atas persoalan klasik keterlambatan pengurusan pensiun. Sebelum hadirnya aplikasi Simpelin, rata-rata terjadi keterlambatan hingga 10 kasus per bulan di Karawang.

“Dengan digitalisasi, pengurusan pensiun ASN kini bisa dilakukan daring. Dari pengisian dokumen hingga proses penandatanganan oleh pejabat, semuanya terekam sistem,” jelas Nendi.

Lebih lanjut, BKPSDM Karawang mencatat bahwa dari 620 peserta, 250 orang telah mengisi kuesioner mengenai kesiapan menghadapi masa pensiun. Mayoritas dari mereka mengaku tertarik untuk berwirausaha.

“Nanti bisa didiskusikan lebih lanjut dengan mitra seperti Taspen dan BJB. Kami bantu fasilitasi,” tambahnya.

Aplikasi Simpelin juga berfungsi sebagai pengaman terhadap potensi penipuan atau calo, karena seluruh tahapan dilakukan secara daring dan terdokumentasi. Bahkan, proses akhir dapat dipantau hingga keluarnya SK dan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran).

“Kalau semua dokumen lengkap dan proses selesai, SK bisa langsung diambil tanpa hambatan,” tegas Nendi.

Baca juga: Pasanggiri Jaipong Ringkang Gumilang 2025: Semangat Lestarikan Seni Tari Sunda di Karawang

Ia juga mengungkapkan bahwa tren pensiun ASN diperkirakan menurun dalam 10 tahun ke depan. Namun, jumlah pensiun dari kalangan PPPK justru meningkat, dengan puncaknya pada periode 2024 hingga 2027.

Dengan adanya aplikasi Simpelin, BKPSDM Karawang berharap proses transisi pensiun ASN dapat berjalan lebih tenang, efisien, dan tertib, serta memberikan kepastian bagi para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti. (*)