BEPAS, KARAWANG– Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia.
Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.
Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan republik indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
Oleh karena itu, DPD KNPI Kabupaten Karawang, sebagai organisasi kepemudaan harus turut berperan serta aktif menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersama Kodim O604 Karawang, DPD KNPI akan menggelar pelatihan Bela Negara yang dilaksanakan bulan November mendatang selama dua hari yang bertempat di Markas Komando Kodim 0604 Karawang.
Kegiatan tersebut akan diikuti oleh sekitar 100 orang pemuda baik pengurus DPD tingkat Kabupaten, keterwakilan Kecamatan hingga ke Organisasi Kepemudaan.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Karawang, Nurali mengatakan, pelatihan bela negara ini bertujuan agar pemuda KNPI semakin menanamkan rasa cintanya kepada Tanah Air, menjaga disiplin pribadi, serta rela berkorban untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
Harapan lain dengan pelatihan bela negara, menurut Nurali, akan terpatri semangat nasionalisme dalam diri pemuda KNPI untuk berperan aktif menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selain tentunya, menumbuh kembangkan kembali rasa nasionalisme yang saat ini sudah terkoyak karena banyaknya paha -paham yang merasuki unsur pemuda terkait radikaisme yang mencoba mengusik Pancasila yang merupakan ideologi bangsa dan negara kita,” katanya menjelaskan. (nna/kie)